Persiapan Nyaleg P3, Kades ” Glocon ” – Mengundurkan Diri Dari ASN Dan Kades

oleh
oleh

Tulungagung, ArahJatim.com – Keseriusan ingin jadi anggota DPRD Tulungagung, kades Ngubalan kecamatan Kalidawir, Drs Siswanto akhirnya resmi mengajukan dua permohonan untuk dua jabatan. Satu sisi sebagai ASN dan sisi lain kepala desa Ngubalan.

Hal pengunduran ini semata mata untuk memenuhi prosedur yang berlaku. Sebagai Kepala desa, Drs Siswanto, atau lebih dikenal dengan panggilan ” lurah Glocon”, lebih memilih taat aturan, daripada dikatakan calon DPRD yang tidak paham konstitusi .

Hal pertama yang dilakukan ” lurah Glocon” untuk mengundurkan diri, dirinya mendatangi kantor BKPSDM yang ada di jalan A.Yani Timur4/70 untuk menyerahkan berkasnya, Rabu, 17/5/2023, sekitar jam 13, 56.

pasang iklan_rev3

Sebagai tindak berikutnya, Drs Siswanto juga mendatangi kantor DPMD.

Kedatangan calon anggota DPRD itu semata mata adalah mengikuti prosedur yang diharuskan. Kepada media ArahJatim.com membenarkan kalau kedatangan ke dua institusi itu, semata mata taat aturan bagi siapa saja yang mencalonkan diri sebagai bakal calon Legislatif.

“Sebagai syarat menjadi Bacaleg, PNS atau Kades harus mengajukan pengunduran diri. Persyaratan yang dimaksudkan ini akan segera di susulkan dalam persyaratan ke KPU sebelum ada keputusan Daftar Calon Tetap (DCT). Saat ini masih DCS, sebagai kepatuhan aturan, maka saya wajib mengundurkan diri dan melepas jabatan,” ujar Kades Nyentrik tersebut

Dalam kesempatan di kantor BKPSDM yang ada di jalan A.Yani Timur4/70 penyarahan itu diterima Endah, salah seorang Kabid, sekaligus konsultasi , apa yang perlu diperbaiki dalam surat pengunduran diri itu. Perlu diketahui, Siswanto sendiri sebagai kades, juga masih tercatat sebagai pendidik sekolah dasar di wilayah kecamatanya.

Sementara di kantor DPMD , pengajuan pengunduran diri berkasnya langsung diterima oleh salah seorang Kabid, bernama Anasrudin. Pihaknya membenarkan kalau pengajuan kades Ngubalan sudah diterima dan akan diproses kelanjutannya, sesuai mekanisme yang ada.(dni)

No More Posts Available.

No more pages to load.