Pengedar Sabu Kembali Keok

oleh -
oleh

Surabaya, ArahJatim.com – Satu pengedar narkoba kembali diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Pria berinisial HK (46) warga Wiyung, Surabaya, ditangkap pada Selasa (5/10) sore sekira pukul 17.50. Ia diamankan di kontrakannya dengan barang bukti tujuh poket narkoba jenis sabu-sabu.

Tersangka ditangkap di kontrakannya di Perumahan Wiyung, Surabaya. Total polisi menyita sekitar 1,2 gram sabu yang disembunyikan di dalam bungkus bekas rokok Surya 12. Polisi juga menyita satu buku rekapan penjualan sabu, HP, dan uang tunai Rp.600 ribu diduga hasil penjualan.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengungkapkan, tersangka ini diamankan setelah mendapat informasi ada pengedar di wilayah Wiyung. Dalam penyidikan yang dilakukan, tersangka mengaku membeli sabu tersebut dari seseorang.

pasang iklan_rev3

“Ia mengaku membeli dari TH. Narkoba itu diantar langsung ke kontrakan tersangka,” terangnya.

Tersangka mengaku pada polisi jika untuk 1 gram sabu-sabu dibeli seharga Rp 1.000.000. Setelah barang di tangan, tersangka membaginya menjadi kemasan paket hemat.

Kemudian tersangka menjual kembali ke pelanggannya.

“Pengakuannya narkoba ini diantar dini hari, saat kondisi sekitar kontrakan sepi. Kami masih dalami lagi jaringan atasnya,” terangnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.