Pemkab Dan Polres Blitar Tingkatkan Pelayanan Korban Kecelakaan

oleh -
oleh
Bupati Blitar, Kapolres Blitar, Kadinkes dan juga kasat lantas Polres Blitar usai melakukan penandatanganan kerjasama di Kantor Pemkab Blitar Kanigoro. Sabtu (01/6/2019). (Foto: ArahJatim.com/adv.hms.mua)

Blitar, ArahJatim.com – Pemerintah Kabupaten Blitar melakukan perjanjian kerjasama atau MoU dengan Polres Blitar guna menanggulangi korban kecelakaan lalu lintas. MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM, Kapolres Blitar AKBP Anissullah M. Ridha dan juga Kepala Dinas Kesehatan Kuspardani, Sabtu (1/6/2019)  di Kantor Pemkab Blitar Kanigoro.

Usai penandatanganan MoU penanggulangan kecelakaan lalu lintas, Bupati Rijanto mengatakan, penandatanganan kesepakatan itu khusus di bidang kesehatan, khususnya terkait kecelakaan lalu lintas.

Bupati Blitar mengakui, selama ini jika ada kecelakaan dan menimbulkan korban masih kesulitan untuk mengangkutnya.

pasang iklan_rev3

“Biasanya kalau ada korban kecelakaan lalu lintas (Laka), mobil polisi digunakan untuk mengangkut. Kadang-kadang juga orang lewat dimintai tolong,” kata Rijanto, Sabtu (1/6/2019).

Orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini menyampaikan, dengan adanya MoU ini, Dinas Kesehatan melalui puskesmas yang mempunyai mobil ambulan bisa membantu mengangkut korban laka lantas. Upaya ini merupakan bentuk pelayanan Pemab Blitar terhadap masyarakat.

Baca Juga :

“Kita berarap, dengan adanya MoU ini, masyarakat bisa terlayani dengan baik dan korban laka lantas bisa cepat tertolong,” tandas Bupati Blitar.

Sementara Kapolres Blitar, AKBP Anissullah M. Ridha mengatakan, MoU ini merupakan sebuah ide dan gagasan dalam rangka mendekatkan pelayanan publik dari pemerintah kepada masyarakat, terutama dalam bidang kesehatan.

Tujuan dilakukan MoU ini, agar masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas bisa terlayani dengan baik, dengan pengangkutan yang layak dan wajar.

“Selama ini, saya mengamati bahwa pelaksanaan penanganan laka lantas di jalan raya terkadang bukan mengakibatkan si korban menjadi lebih baik. Korban diangkut dengan kendaraan yang ada, bahkan terkadang terkesan tidak manusiawi,” jelas Anissullah M. Ridha.

Lebih lanjut Anissullah mengatakan, dengan adanya MoU ini diharapkan, nantinya setiap ada laka lantas, maka kepolisian yang hadir sebagai tim olah TKP akan diback up atau dibantu oleh Dinas Kesehatan yang diwakili oleh puskesmas-puskesmas dengan ambulannya. Sehingga korban kecelakaan bisa diangkut dengan ambulan.

“Ini merupakan sebuah perwujudan kerjasama dengan menghadirkan pelayanan publik, terutama pelayanan penanganan kesehatan di tengah-tengah masyarakat. Memang terkadang kalau tidak kita wujudkan, terkadang terlupakan. Kami ucapakan terimakasih kepada Bupati dan seluruh jajaran atas terlaksananya MoU ini,” pungkas Kapolres Blitar.(adv.hms.mua)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.