Oknum UNIBA Madura Diduga Tilap Uang PDH, Begini Kata Rektor

oleh -
oleh
Rektor UNIBA Madura, Rachmad Hidayat (Arahjatim/Istimewa)

Sumenep, Arahjatim.com – Publik harus belajar mengelus dada. Sejumlah kasus yang membelit nama baik UNIBA Madura masih belum tuntas.

Belum reda dugaan pelecehan seksual mahasiswi, dugaan penyalahgunaan pil ekstasi, dugaan sunat dana KIP, kini muncul tuduhan baru.

Yaitu, salah satu oknum karyawan UNIBA Madura diduga menilap uang seragam Pakaian Dinas Harian (PDH).

arahjatim new community
arahjatim new community

Hal itu diketahui setelah salah satu mahasiswa UNIBA Madura angkatan 2023 mengungkapkan pengalamannya terkait dugaan penggelapan uang seragam PDH tersebut.

“Saat itu saya diminta membayar Rp135 ribu untuk baju seragam himpunan. Beberapa waktu kemudian, ramai di media sosial bahwa uang tersebut diduga dibawa kabur oleh oknum dosen,” kata mahasiswa yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat, 17 Januari 2025.

Dia menambahkan, beberapa bulan kemudian setelah isu tersebut viral, baju seragam akhirnya dibagikan.

“Mungkin uangnya sudah diganti atau ada penyelesaian lain,” tambahnya.

Tak hanya itu, mahasiswa lain di UNIBA Madura juga mengaku mengalami masalah serupa, tetapi terkait pembayaran pendaftaran.

“Saya membayar Rp300 ribu untuk pendaftaran. Namun, ketika dicek, nama saya tidak terdaftar. Akhirnya saya harus membayar lagi,” tutur mahasiswa lain yang juga identitasnya minta dirahasiakan.

Dia pun mengeluhkan sistem keuangan kampus yang dianggap acakadut.

“Kita bayar dua kali. Ya, sudahlah mungkin anggap saja saya sedekah ke kampus,” ujarnya dengan nada pasrah.

Sementara itu, Rektor UNIBA Madura, Rachmad Hidayat, membenarkan adanya kasus tersebut, namun ia menegaskan bahwa pihak kampus tidak bertanggung jawab atas permasalahan ini.

“Kasus ini terjadi pada tahun 2023. Sejak awal, saya sudah melarang adanya pembuatan seragam selain almamater kampus,” kata Rachmad Hidayat, Jumat, 10 Januari 2025 lalu, saat ditemui awak media.

Rahmad menjelaskan, bahwa baju PDH merupakan inisiatif mahasiswa melalui himpunan masing-masing program studi.

“Saya sudah menyampaikan dengan jelas di depan mahasiswa baru bahwa tidak perlu ada seragam lain karena mereka sudah diberi almamater,” jelasnya.

Nama Ivan, salah satu alumni yang dipekerjakan sebagai karyawan kampus, disebut sebagai terduga pelaku penggelapan uang PDH tersebut.

“Ivan itu bukan dosen, melainkan karyawan yang dulu pernah aktif di kemahasiswaan dan dekat dengan pengurus himpunan mahasiswa,” kata Rachmad.

Rahmad juga mengungkapkan, bahwa uang tersebut sudah dikembalikan dan baju seragam telah dibagikan. Meski begitu, pihak kampus memutuskan untuk memberhentikan Ivan.

“Demi menjaga integritas kampus, Ivan sudah tidak bekerja di sini lagi,” tambahnya.

Selain kasus uang PDH, keluhan lain mengenai biaya pendidikan juga mengemuka.

Mahasiswa mengeluhkan adanya pungutan lain yang dianggap tidak jelas.

Menurut Rachmad, seluruh mahasiswa, termasuk penerima beasiswa, diwajibkan membayar sejumlah biaya.

“Semua mahasiswa wajib membayar uang pendaftaran Rp300 ribu dan uang kemahasiswaan Rp1,5 juta,” katanya.

Hingga berita ini tayang, belum ada penjelasan lebih lanjut terkait dugaan pembayaran ganda uang registrasi tersebut.

Usut punya kabar, uang tersebut diduga juga disikat oleh oknum yang sama. (md)

No More Posts Available.

No more pages to load.