Surabaya, ArahJatim.com – kakak adik bersaudara, DL (17) dan RL (21) diamankan polisi Polsek Karangpilang setelah terlibat kasus pemukulan di gang Kedurus Buyut gang 2, Surabaya. Laporan itu membuat Syafii (52) sebagai ayahandanya hanya terdiam sedih melihat kedua anaknya ditahan.
Peristiwa pemukulan yang dilaporkan oleh Triono (39) itu terjadi pada 18 Desember malam kemarin. Laporannya karena Triono merasa dipukuli oleh kedua pemuda tersebut.
“Triyono itu ngebut larut malam sekitar jam 11 malam. Ibunya tahu pas waktu siram-siram tanaman di depan. Saya sendiri kaget karena suara motor keras blayer-blayer,” aku Syafii.
Ketika itu Syafii mengaku tidur di ruang tamu, tempat dia biasa bercengkrama bersama keluarganya. Dia pun mengaku kalau anaknya, DL, merupakan anak putus sekolah.
“Saya kaget bangun, anak saya langsung keluar dan berteriak kepada pemuda yang ngebut. Tetangga sini tahu semua anak itu ngebut. Ada tetangga pojok rumah yang lihat karena dua anak saya berantem di sana,” imbuh Syafii.
Menurut tetangganya yang turut menceritakan, pada saat itu Triono dalam kondisi mabuk. Merasa tersinggung karena diteriaki, dia pun menantang kedua kakak beradik itu, yang kemudian menyulut perkelahian. Sayangnya wajahnya kena hantaman oleh kedua kaka adik itu.
Lepas kejadian itu, rumah Syafii didatangi kelima teman Triono untuk meminta pertanggungjawaban. Namun teman Triono, AG, mengaku jika temannya memang salah karena kebut-kebutan di jalanan kampung.
“Didepan sini salam-salaman sudah. Tapi ternyata anak saya dipanggil oleh keluarga Triono ke Polsek Karangpilang dengan alasan mediasi pada Senin, 19 Desember 2022 sekitar jam 6 malam,” imbuh Syafii.
Setelah mediasi di Polsek Karangpilang, Syafii kaget anaknya tak kunjung pulang sejak kepergiannya pada Senin (19/12). Dia juga tak menerima surat apapun sejak saat itu. Baru pada Kamis (22/12), pihak keluarga menerima surat penangkapan dari polsek.
Menurut pengakuan DL dan RL saat dijumpai di Polsek Karangpilang, alasan kedua anak itu ribut dengan Triono lantaran mereka emosi karena Triono mengganggu ketertiban umum, termasuk orang tuanya yang kaget sampai terbangun.
“Saya emosi, karena pas diomongin kakak saya (RL) jangan ngebut-ngebut malah orang itu mau mukulkan helm ke kakak saya. Jadi saya sebagai adik yang mukul pertama ke Triono,” tegas DL.
Pengakuan RL, saat dilakukannya mediasi, ada seseorang yang bernama Bidex mencoba mengintimidasi mereka agar mengakui jika telah menganiaya Triono dengan senjata tajam. Alasannya ada luka sobek di pelipis.
“Itu luka karena saat berantem dia jatuh mas. Tapi cerita saya ga dipercaya sama mas Bidex itu saat mediasi. Didengar saja endak. Padahal saya ga bawa apa-apa murni berantem,” tegas DL.
Dari rekaman CCTV yang diterima, tampak DL dan RL menghampiri Triono di ujung gang dengan hanya membawa sebungkus rokok. Namun, rekaman CCTV tersebut tidak utuh dan terpotong karena menurut warga, kamera CCTV dalam kondisi rusak.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Karangpilang, Iptu Gogot menjelaskan jika polisi sudah melakukan upaya mediasi karena Triono juga dianggap salah karena mengemudikan kendaraan dengan kondisi mabuk. Namun, korban bersikukuh melanjutkan proses hukum. Polisi pun membuatkan surat laporan pada Senin, 19 Desember 2022 malam. Dengan nomor LP-B/67/XII/2022/SPKT/Polsek Karangpilang/Restabes sby/Polda Jatim.
“Lalu Selasa, 20 Desember 2022 sudah kami tetapkan tersangka dengan alat bukti visum. Dan kami menyurati keluarga Rabu, 21 Desember 2022 dan baru diterima hari Kamis,” tegas Gogot.
Pengakuan Gogot, saat ini pihak kepolisian telah mengajukan DL ke Balai Pemasyarakatan karena usia DL yang masih anak-anak.
“Insyaallah besok Jumat kami Diversi (mediasi) sesuai arahan dari Bapas dan akan kami libatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) untuk anak yang di bawah umur,” tegas Gogot.










