Massa Tuntut Kejaksaan Blitar Tuntaskan Korupsi Dana Hibah KONI

oleh
oleh

Blitar, Arahjatim.com – Puluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Blitar melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Blitar, menuntut pihak Kejaksaan menuntaskan kasus korupsi dana hibah KONI.

Massa juga membawa berbagai poster tuntutan, seperti usut tuntas kasus korupsi KONI, kasus KONI jangan sampai mati suri, uang rakyat jangan dikorupsi.

Dalam orasinya, massa menilai jika penanganan kasus dana hibah KONI tebang pilih, karena kejaksaan negeri Blitar hanya memvonis dua tersangka.

pasang iklan_rev3

“Hukum harus ditegakkan, Hukum jangan tajam kebawah dan tumpul keatas,” teriak Jaka Prasetya, orator aksi.

Baca Juga :

Berdasarkan hasil sidang Pengadilan Negeri Blitar, terdapat 12 orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dana hibah KONI, namun kejaksaan Negeri Blitar hanya menetapkan dua tersangka, yakni ketua dan sekretaris KONI Kabupaten Blitar.

“Kami menuntut, agar semua pihak yang terlibat dalam  kasus KONI harus dihukum. Seperti Bupati dan Wakil Bupati Blitar serta beberapa anggota DPRD kabupaten Blitar yang diduga ikut menikmati aliran dana hibah KONI,” tambah Jaka.

Selanjutnya perwakilan massa dipersilahkan masuk ke kantor kejaksaan Negeri Blitar untuk menyampaikan aspirasinya.

Seperti diketahui, tahun 2015 yang lalu, Polres Blitar membongkar kasus korupsi dana hibah KONI yang merugikan Negara hingga 1 milyar rupiah. Namun hingga 4 tahun berselang, kasus korupsi tersebut seperti mati suri, karena hanya menetapkan dan memvonis dua tersangka. (Mua)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.