Kediri, ArahJatim.com – Banyak warga mengeluhkan posisi desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dirasa kurang pas dengan kondisi ekonomi mereka sehari-hari. Keluhan ini tak lepas dari perhatian Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana.
Mas Dhito—sapaan akrab sang Bupati—menilai ketidaksesuaian data ini berisiko membuat penyaluran bantuan sosial (bansos) dari pemerintah salah sasaran. Ia pun mendorong jajarannya untuk bergerak cepat mengawal pembenahan data di lapangan agar bansos benar-benar jatuh ke tangan yang berhak.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kediri langsung menggelar sosialisasi secara masif. Langkah ini diambil agar masyarakat paham betul bagaimana alur dan mekanisme perbaikan data desil mereka.
”Harapan Mas Dhito, database kita terkait kemiskinan betul-betul sesuai dengan kondisi riil yang ada di masyarakat, supaya tidak terjadi bantuan salah sasaran,” ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Subur Widodo, usai memberikan pembekalan kepada tenaga pendamping sosial pada Rabu (9/9).
Terjunkan 190 Pendamping PKH untuk Edukasi Warga
Subur menegaskan, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam membenahi data ini. Peran aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, Dinsos melibatkan 190 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang selama ini sudah dekat dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Para pendamping sosial ini bakal turun langsung ke lapangan untuk memberi pemahaman kepada warga mengenai tahapan pembaruan desil.
2 Cara Mengajukan Pembaruan Data Desil
Bagi warga yang merasa posisi desilnya belum sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini, ada dua cara mudah yang bisa dilakukan:
- Secara Online (Mandiri): Warga bisa mengunduh aplikasi Cek Bansos resmi dari Kementerian Sosial RI di ponsel Android. Melalui fitur yang ada, warga dapat memasukkan data secara mandiri dan melampirkan dokumen pendukung. “Harapannya pengisian data dilakukan secara jujur sesuai kondisi riil,” pesan Subur.
- Secara Offline (Lewat Desa): Bagi warga yang memiliki kendala teknis atau tidak bisa mengisi aplikasi sendiri, perbaikan data bisa diajukan langsung ke kantor desa setempat. Operator SIKS-NG desa akan membantu prosesnya. Jangan lupa membawa dokumen pendukung terkait kependudukan dan aset keluarga.
Selain dua jalur di atas, warga juga bisa melakukan pembaruan data melalui laman resmi Badan Pusat Statistik (BPS). Subur memastikan bahwa setiap usulan yang masuk—baik lewat aplikasi maupun desa—memiliki peluang yang sama untuk memperbarui posisi desil.
Sebagai catatan, pembaruan data desil ini diproses berkala sebanyak empat kali dalam setahun atau setiap tiga bulan sekali. Pemkab Kediri berkomitmen untuk terus memfasilitasi warga agar data kemiskinan di wilayahnya makin akurat.












