KPU Lumajang Tetapkan Daftar Pemilih Sementara

oleh -
oleh
Suasana rapat pleno terbuka KPUD Lumajang bersama 21 PPK dalam rangka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran di Hotel Aby, Lumajang. (Foto: arahjatim.com/rokhmad)

Lumajang, ArahJatim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada pemilihan kepala daerah 27 Juni 2018 mendatang, setelah KPU Kabupaten Lumajang bersama 21 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran, di Hotel Aby, Lumajang, Kamis (15/3/2018).

Dalam rapat pleno terbuka ini, KPU menetapkan DPS Sebanyak 820.664 orang, 82.354 diantaranya pemilih baru dalam pemilu tahun ini.

“DPS sudah kami tetapkan, tapi nanti masih akan ada perbaikan lagi, sampai DPS itu kita tetapkan menjadi DPT nantinya,” papar Siti Mudhawiyah, Ketua KPU Kab. Lumajang saat dikonfirmasi ArahJatim.com melalui sambungan telpon.

arahjatim new community
arahjatim new community

Rapat pleno yang berlangsung selama tiga jam tersebut turut dihadiri oleh Panitia Pengawas Pemilu (PANWASLU) Kabupaten Lumajang, 21 PPK dan tim sukses dari 3 pasangan calon bupati dan wakil bupati Lumajang.

“Alhamdulillah meski cukup lama, akhirnya rapat pleno terbuka ini berjalan lancar,” tambahnya.

Dalam kontestasi pemilihan kepala daerah pada 27 Juni mendatang, akan ada tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Lumajang, sementara di tingkat provinsi ada 2 pasang calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur yang akan bersaing. (rokhmad)

No More Posts Available.

No more pages to load.