Ketua KPU Kab Kediri Larang Awak Media Liputan Proses Penyortiran dan Pelipatan surat suara

oleh
oleh

Kediri, ArahJatim.com – Ketua KPU Kabupaten Kediri melarang para awak media meliput di gudang KPU Kabupaten Kediri yang berada di Jl. Raya Gampengrejo no 34 Desa Gampeng Kecamatan Gampengrejo Kediri. 

Pelarangan itu diungkap ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sumarni ketika para awak media akan melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara, hari Jum’at (5 Januari 2024)

“Jadi yang boleh masuk kegudang adalah orang yang berkepentingan misalnya petugas – petugas yang sudah direngkrut untuk melakukan penyortiran, sudah ada 200 petugas kami yang sudah dibrefing mulai dari pukul 8,” ujar Ninik Sumarni. 

pasang iklan_rev3

Ninik juga mengatakan dengan ketus, saat salah satu media mengatakan KPU Kota diperbolehkan mengambil gambar sedangkan KPU Kab tidak kenapa?..Ninik menjawab, ya ke KPU Kota saja, jawabnya. (das) 

No More Posts Available.

No more pages to load.