Blitar, ArahJatim.com – Lantaran kepergok mencuri pengeras suara (amplifier) di Masjid Baitul Muhtadin di desa Maliran Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar, seorang pria bernama Danang Krisdianto (42) babak-belur dihajar massa.
Petugas Kepolisian Resor Blitar Kota menginterogasi Danang Krisdianto (42), tersangka pelaku pencurian amplifier. (Foto: mua)
Denis Kurnia Arif salah seorang saksi mata mengaku, awalnya ia melihat pelaku yang beralamat di Kecamatan Pucanglaban Kabupaten Tulungagung itu datang ke masjid dan langsung menuju kamar mandi. Namun setelah itu, pelaku melihat-lihat keadaan dan kemudian masuk ke dalam masjid.
“Saya yang curiga kemudian memanggil teman saya Agus Riyanto untuk mengintip dan mengawasi tingkah-laku pelaku. Saat pelaku mencabuti kabel amplifier, saya dan teman saya langsung masuk dan menangkap pelaku.”ujar Denis Kurnia Arif, saksi mata.
Pelaku kemudian dibawa ke rumah warga yang berada di depan masjid. Warga yang kesal sempat menghajar pelaku. Beberapa warga juga ada yang menghubungi pihak yang berwajib. Beruntung petugas Kepolisian dari Sektor Ponggok segera datang dan langsung mengamankan pelaku.
“Dari tangan pelaku, juga diamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor dengan nopol AG 2328 PE yang digunakan pelaku, 1 unit mixer, 1 tas berisi obeng, tang, gergaji, karter dan kunci pas.” terang Bripka Joko Pramusinto, Paur Humas Polres Blitar Kota.
Saat ini, masih pelaku langsung dibawa ke Mapolres Blitar Kota, untuk penyelidikan lebih lanjut. (mua)