
Kediri, ArahJatim.com – Keheningan mendadak pecah terjadi di kantor KUA Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri, Kamis siang (17/1/2019).
Pasalnya, Kepala KUA, Syahruwardi (48) warga Desa Kencong Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri, ditemukan meninggal dunia di ruang balai nikah kantor setempat.
Takut terjadi hal yang tidak diinginkan para petugas kantor KUA melapor ke pihak kepolisian setempat.
Meninggalnya Kepala KUA Kecamatan Puncu itu diketahui pertama kali oleh Ahmadi, petugas KUA. Saat itu ia hendak memberikan makanan kepada korban.
Ahmadi masuk ke ruang kerja namun korban tidak ada. Diketahui pada jam-jam istirahat siang, korban seringkali terlihat tiduran di meja di ruang bilik nikah.
“Saat dibangunkan korban tidak bergerak.Kemudian saksi memanggil dokter Puskesmas setempat dan ternyata korban sudah meninggal dunia,” tutur Aiptu Jiwa Santoso Kasi Humas.
Dari hasil pemeriksaan tim identifikasi Mapolres Kediri dan dokter setempat, tidak ditemukan adanya tanda luka bekas akibat penganiayaan pada tubuh korban.
Sementara itu dari keterangan beberapa saksi diketahui, bahwa korban sudah 3 tahun mengidap penyakit jantung. Penyakitnya ini sering kambuh dan ia menjalani rawat jalan di rumah sakit.
“Korban mempunyai riwayat penyakit jantung. Kami menduga korban meninggal dunia karena penyakitnya kambuh,” jelas Aiptu Jiwa Santoso Kasi Humas. (das)











