PAMEKASAN, Arahjatim.com — Gelombang protes terhadap peredaran rokok tak berizin kembali mencuat di Pulau Madura. Ratusan massa yang tergabung dalam Lingkar Melati Bersatu (LMB) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bea Cukai Madura, Kabupaten Pamekasan, pada Senin (13/10/2026).

Meski berjalan tertib dan damai, aksi tersebut diwarnai kekecewaan mendalam. Hingga demonstrasi berakhir, Kepala Bea Cukai Madura tidak kunjung keluar untuk menemui para peserta aksi maupun menerima aspirasi secara langsung.
“Kami datang dengan niat baik untuk menyampaikan suara rakyat yang merasa dirugikan oleh maraknya rokok ilegal. Sayangnya, hingga aksi selesai, pimpinan tidak mau menemui kami. Ini sungguh mengecewakan,” tegas salah satu koordinator aksi di lokasi.
Ketidakhadiran pimpinan instansi pengawasan tersebut dinilai massa sebagai wujud ketidakseriusan pemerintah dalam menuntaskan persoalan peredaran rokok bodong di Madura.
Soroti Hukum Tebang Pilih: “Kenapa Hanya Buruh Kecil yang Ditindak?”
Dalam pernyataan sikap resminya yang bertajuk “Usut Mesin Rokok Ilegal, Bongkar Jaringan Bos Besar”, LMB menyoroti praktik penegakan hukum yang dinilai belum adil dan terkesan tebang pilih. LMB menilai sejauh ini tindakan tegas hanya menyasar pekerja lapangan di tingkat bawah, sementara para pemodal utama terkesan tersentuh hukum.
“Jika pekerja kecil bisa diperiksa, mengapa pemilik modal dan pihak yang diduga mengendalikan jaringan tidak ditelusuri sampai tuntas? Jangan sampai penegakan hukum hanya menyentuh bagian paling bawah, sementara pihak di balik produksi justru luput,” tulis LMB dalam pernyataan resminya.
LMB menuntut Bea Cukai Madura agar bergerak nyata dan tidak hanya melakukan pengawasan secara formalitas saat isu sedang mencuat di publik.
Beberkan 23 Nama Terduga Bos Besar dan Daftar Perusahaan
Sebagai bentuk keseriusan, LMB secara terbuka menyerahkan daftar 23 nama beserta beberapa entitas usaha yang diduga kuat terlibat dalam kepemilikan, permodalan, hingga jaringan distribusi rokok ilegal di Madura:
- H. Fais — (Merek: Jangger, Manchester, Dubois, Genesis, Caffeblack)
- Bulla — (Merek: Marbol)
- H. Fauzan — (Merek: Anoah, Sultan)
- H. Ahmad / Rivqon — (Merek: Cahayaku)
- H. Lamah / Syahrul — (Merek: YS Pro)
- H. Fathor — (Merek: Dalil)
- H. Raji — (Merek: HR)
- Ra Taufik — (Merek: Papi Mami)
- Uuk Sholehoddin — (Merek: SR)
- H. Syafie — (Merek: Nice)
- H. Farid — (Merek: SP 86)
- H. Syamsuri
- H. Junaidi BJM
- H. Kurniadi
- H. Wawan / H. Syaiful
- H. Syamsul
- Edy Rouf
- H. Mistari
- H. Hasan
- H. Abd Ghani
- Wagito Yanto
- Zulmy
- H. Mat Ribut
Selain daftar nama di atas, massa juga menunjuk dua lokasi usaha spesifik untuk segera diselidiki, yakni CV Romitani di Desa Candi Burung (dikaitkan dengan Moh. Sa’i/Yanto) dan PR Sekawan Mulia di Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep (dikaitkan dengan Iskandar).
5 Tuntutan Utama LMB kepada Bea Cukai Madura
Dalam aksi tersebut, LMB melayangkan lima tuntutan tegas:
- Lakukan Sidak Segera: Memeriksa secara mendalam legalitas CV Romitani dan PR Sekawan Mulia, mencakup kelengkapan mesin produksi dan dokumen cukai.
- Usut Jaringan Pemodal: Menelusuri secara tuntas 23 nama yang diduga mengendalikan permodalan dan distribusi rokok ilegal.
- Segel Mesin Tanpa Izin: Menghentikan operasional dan menyegel pabrik atau mesin cetak rokok ilegal.
- Sita Barang Bukti & Sanksi Berat: Menerapkan sanksi pidana dan administratif tanpa pandang bulu.
- Audit Aliran Pita Cukai: Menelusuri dugaan penyimpangan dalam peredaran dan penggunaan pita cukai di wilayah Madura.
Ancam Aksi Jilid II Jika Tak Ada Tindakan Nyata
Aksi ditutup dengan seruan bersama pengunjuk rasa: “Hidup Rakyat! Usut Mesin dan Rokok Ilegal! Bongkar Jaringannya, Periksa Bos Besarnya! Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih!”
LMB menegaskan akan terus mengawal perkembangan tuntutan ini. Apabila dalam waktu dekat Bea Cukai Madura maupun aparat penegak hukum tidak memberikan tindakan konkrit, massa mengancam akan kembali turun ke jalan dengan jumlah yang jauh lebih besar.
Catatan Redaksi: Daftar nama dan dugaan yang dicantumkan dalam berita ini bersumber dari pernyataan sikap resmi massa Lingkar Melati Bersatu (LMB). Seluruh tuduhan masih memerlukan verifikasi, penyelidikan, dan pembuktian hukum lebih lanjut dari pihak berwenang. (Ndra).











