Blitar, ArahJatim.com – Setelah viral di media sosial (medsos) terkait adanya perpanjangan SIM gratis, Polres Blitar Kota langsung menyatakan bahwa informasi tersebut Hoax.
Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Yanto Mulyanto, SH. SIK. (Foto: mua)
Pernyataan tersebut disampaikan Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Yanto Mulyanto, SH. SIK. Pihaknya menghimbau agar masyarakat jangan terpancing dengan adanya informasi di media sosial tersebut.
“Informasi pemutihan sim golongan (A,B,C) yang mati bisa diperbarui tanpa mengulang tes lagi dan berlaku seluruh Indonesia adalah Hoax. Karena tidak ada informasi dari Mabes terkait perpanjangan sim gratis.” terang AKP Yanto Mulyanto.
Lebih lanjut AKP Yanto Mulyanto mengatakan, sesuai dengan instruksi Pimpinan, maka pihaknya akan segera melakukan klarifikasi dan pemahaman kepada masyarakat luas.
“Kami segera bergerak cepat dengan melakukan koordinasi dan pemahaman kepada masyarakat, terkait informasi pemutihan SIM yang mati tanpa mengulang test.” pungkas AKP Mulyanto. (mua)