Kapolres Kota Kediri Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan

oleh -
oleh

Kediri, ArahJatim.com – Kapolres Kediri Kota, AKBP. Teddy Chandra S.IK, M.Si hadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana umum yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap.

Kegiatan ini dilakukan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 8 Kota Kediri hari Selasa (18/7/2023).

Kepala Kejaksaan Ibu Novika M.R, SH.MH menyampaikan pihaknya mengucapkan terimakasih kepada para undangan yang berkenan hadir.

pasang iklan_rev3

“Kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa di mana pada hari ini kita masih bisa melaksanakan dan hadir dalam kegaiatan Pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap,” ujarnya,

Usai pemusnahan barang bukti Kajari Kota Kediri Novika Muzairah Rauf saat dikonfirmasi awak media mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti dari 55 perkara tindak pidana selama bulan Febuari hingga Juli 2023.

“Barang bukti yang dimusnahkan bersama-sama Forkopimda dan BNN meliputi Narkotika: 66,95 gram sabu-sabu, seperangkat alat hisap, 20.456 butir pil doubel L dan 20 butir dan Pil alprazolam dan ganja kering 114,42 gram dan 24 buah Hp, ” ujar Novika.

Novika menjelaskan untuk perkara pemalsuan merk pupuk dimusnahkan 67 sak pupuk masing-masing isi 50 kilogram. Pupuk palsu dengan pakai merk palsu yang beredar di sekitar Kediri Kota tanpa mengantongi izin edar. Pemusnahan pupuk palsu dengan cara di siram air.

“Kemudian, barang bukti ponsel dihancurkan dengan digilas dan dipotong menggunakan mesin pemotong dan terakhir barang bukti tas, baju, kertas, tikar, mukena dan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar, ” ungkap Novika.(das)

No More Posts Available.

No more pages to load.