Tulungagung, ArahJatim.com – Setelah mulai melakukan pemeriksaan dugaan kasus korupsi di Tulungagung Selasa 28/6/2022, pada sejumlah mantan pejabat di Tulungagung, hari ini Kamis 30/6/2022, KPK Melanjutkan dengan memeriksa Bupati Tulungagung, Maryoto Bhirowo..
Berdasarkan pantauan dilapangan ArahJatim.com hari ini diperkirakan Bupati menjalani pemeriksaan selama 2 jam, karena sekitar jam 9 sudah berada di polres, dan jam 12, Bupati sudah meninggalkan kantor polres Tulungagung .
Sebelumnya, sekitar pukul 10.30 nampak meninggalkan Polres, mantan Kabid Jembatan dan Jalan, Sukarji untuk komfirmasi jam pemeriksaan.
Masih seperti hari pertama, pemeriksaan KPK di adalan di salah satu ruangan di lingkup Polres Tulungagung. Dengan menggunakan baju dinas berwarna putih celana hitam, ketika usai pemeriksaan, sangat sedikit keterangan yang dilakukan bupati .
” Pemeriksaan tersebut terkait dengan DPRD “, ucapnya singkat. Bupati tidak sempat menjelaskan apa artinya terkait DPRD lebih lanjut.
Sementara berdasar keterangan Plt Juru bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya kepada media mengatakan, ada empat saksi yang akan diperiksa di Polres Tulungagung, yakni; Maryoto Birowo, Sri Pramuni mantan Kabid Anggaran BPKAD Tulungagung, Nurkhodik, Kabid Pembangunan pengembangan SDA dan Made Prasetyo, Bendahara Pengeluaran Set DPRD Kabupaten Tulungagung.
Sebelumnya, KPK mengusut kasus dugaan suap alokasi anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Tulungagung. KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka di kasus ini. (dni)










