Kediri, ArahJatim.com – Menanggapi kabar yang beredar di masyarakat yang menyebutkan bahwa kegiatan rutin salat malam yang dilaksanakan selama lebih kurang 15 tahun di wilayah Kabupaten Kediri menghabiskan dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) sebesar Rp 1,4 miliar, Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Kediri, Ari Pramono memberikan klarifikasi. Menurut Ari, hal tersebut kurang tepat jika disebutkan penggunaan anggaran itu hanya untuk pelaksanaan salat malam saja.
“Jadi memang ada anggaran untuk kegiatan peningkatan keimanan dan ketakwaan sebesar Rp 1,4 miliar yang terdiri dari kegiatan kajian keagamaan, pertemuan tokoh agama dan tokoh masyarakat, kegiatan selama bulan ramadan, salat malam di wilayah, (biaya) operasional Masjid Al Furqon Pemkab serta pembinaan mental pegawai satu bulan sekali,” ucap Ari Pramono, Selasa (12/11/2019).
Ari melanjutkan, khusus untuk kegiatan salat malam, penggunaan anggaran tersebut hanya untuk biaya perjalanan dinas survey persiapan pelaksanaan, honorarium imam salat, muadzin serta petugas lainnya.
Menurut Ari, kabar yang beredar di media online beberapa hari lalu yang menyebutkan bahwa kegiatan rutin salat malam menghabiskan anggaran sebesar Rp 1,4 miliar itu kurang tepat. Karena anggaran sebesar itu diperuntukkan membiayai beberapa kegiatan yang sudah disebutkan sebelumnya, bukan hanya kegiatan rutin salat malam.
“Jadi anggaran Rp 1,4 miliar itu adalah untuk kegiatan peningkatan keimanan dan ketakwaan. Dimana pelaksanaan salat malam hanyalah salah satu bagian dari kegiatan tersebut yang penggunaan anggarannya sudah saya jelaskan di atas tadi,” ujar Ari.
Selain itu tambah Ari, untuk kegiatan salat malam di Pendopo Kabupaten yang rutin dilaksanakan setiap malam Jumat, pengadaan makanan dan minumannya disediakan dan disiapkan oleh perusahaannya Pak Sutrisno. Dan ini sudah dilakukan sejak beliau masih menjabat sebagai Bupati Kediri. (bud)










