Bupati Kediri Minta ASN Hindari Flexing, Prioritaskan Integritas dan Pelayanan Publik

oleh
oleh

Kediri, ArahJatim.com — Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menyerukan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kediri untuk menjauhi gaya hidup berlebihan atau “flexing” dan memprioritaskan integritas serta pelayanan kepada masyarakat. 

Imbauan tegas ini disampaikan dalam acara doa bersama yang menandai perpindahan kantor sekretariat daerah, pada Selasa (16/9), dua pekan setelah insiden pembakaran dan perusakan gedung perkantoran Pemkab Kediri.

​”Kita di lingkup Pemerintah Kabupaten Kediri kalau bisa jangan sampai ada yang membuat masalah di luar sana, baik secara etika, moril maupun memamerkan gaya hidup yang berlebihan,” ujar pria yang akrab disapa Mas Dhito ini.

pasang iklan_rev3

​Sebagai representasi pemerintah, ASN diharapkan menjaga sikap baik, baik di lingkungan kerja maupun di media sosial. Mas Dhito menegaskan bahwa meskipun setiap individu berhak meraih hidup yang sejahtera dan berkecukupan, capaian tersebut tidak perlu dipamerkan. Fokus utama harus kembali pada integritas dan tugas pokok sebagai abdi negara.

​”Semua hal-hal yang sifatnya strategis dan pelayanan dasar saya minta tetap berjalan jangan sampai ada catatan,” tegasnya.

Pembangunan Kembali Gedung Pemkab Ditangani Pusat, Pemda Diminta Tetap Awasi

​Selain fokus pada etika ASN, acara tersebut juga menyoroti langkah-langkah rehabilitasi pasca-insiden anarkis akhir Agustus 2025. Mas Dhito mengumumkan bahwa rehabilitasi dan pembangunan kembali gedung perkantoran Pemkab Kediri yang rusak akan ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum.

​Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Jawa Timur telah melakukan identifikasi dan asesmen kerusakan, meliputi Gedung Kantor Sekretariat Daerah, Kantor DPRD, dan Gedung Kantor Bupati.

​Meskipun pembangunan diambil alih oleh pemerintah pusat, Mas Dhito mengingatkan seluruh instansi di Pemkab Kediri—terutama Dinas PUPR, Perkim, dan dinas terkait—untuk tetap aktif mengawasi proses pembangunan.

​”Walaupun itu dari kementerian tidak berarti kita diam,” pungkas Mas Dhito, menekankan pentingnya sinergi dan pengawasan dari pemerintah daerah untuk memastikan proses rehabilitasi berjalan lancar dan sesuai rencana.

No More Posts Available.

No more pages to load.