
Blitar, Arahjatim.com – Presiden RI Joko Widodo membagikan sebanyak 2.500 sertifikat kepada warga Kabupaten dan Kota Blitar, Kamis sore (3/1/2019) di Pendopo Sasana Adi Praja Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar. Dari total 2.500 sertifikat tersebut 2.000 lembar di antaranya dibagikan kepada warga Kabupaten Blitar, sementara 500 lembar sertifikat lainnya diberikan kepada warga Kota Blitar.
Menurut Jokowi, target pembagian sertifikat tahun 2017 lalu sebanyak 5 juta terlampaui. Kemudian 2018, ditargetkan 7 juta dan target tersebut terealisasi 9,4 juta. Sementara tahun 2019 pemerintah menargetkan 9 juta.
Ia menuturkan, kepemilikan sertifikat hak atas tanah merupakan salah satu hal penting bagi setiap warga negara. Jika sudah ada sertifikat, warga mempunyai bukti hukum atas kepemilikan tanah. Kalau belum punya sertifikat kemungkinan sengketa sangat besar.
Baca juga :
- Presiden Jokowi Kunjungi Proyek Saluran Irigasi.
- Inilah Alasan Ma’ruf Amin Bersedia Dampingi Jokowi Di Pilpres 2019.
- Peringati Tahun Baru Hijriyah Ribuan Santri Pengurus Masjid Dan Warga Gelar Senam Goyang Dayung Ala Jokowi.
“Kalau sudah ada sertifikat sudah ada hak bukti hukum tanah yang dimiliki. Kalau belum punya sertifikat kemungkinan sengketa ada saja. Saya keliling Indonesia sudah sering mendengar keluhan masyarakat terkait sengketa karena ketiadaan sertifikat tanah,” jelasnya.
Di akhir sambutannya, Presiden Jokowi juga berpesan agar masyarakat Indonesia agar terus menjaga kesatuan dan persatuan, meski memiliki suku dan agama yang berbeda-beda.
“Saya mengimbau, agar masyarakat jangan mudah terpecah-belah, dikarenakan perbedaan dalam pilihan. Apalagi sebentar lagi ada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang akan digelar bulan April mendatang,”pungkas Jokowi.
Usai membagikan sertifikat di Pendopo Sasana Adi Praja Kanigoro, rombongan presiden langsung bergeser ke Tulungagung dan Trenggalek. (mua)












