Tulungagung, ArahJatim.com — Aspal jalanan Tulungagung menyimpan cerita kelam dalam beberapa bulan terakhir. Tragedi memilukan kembali terjadi pada Senin (31/8/2026) di Jalan Raya Desa Batokan, Kecamatan Ngantru. Seorang siswa SMP tewas seketika di lokasi kejadian setelah terlibat kecelakaan lalu lintas.
Kematian pelajar tersebut melengkapi catatan kelam dalam beberapa pekan terakhir, di mana sedikitnya lima nyawa pelajar melayang sia-sia di jalan raya.
Catatan Merah Tiga Bulan Terakhir
Data dari Satlantas Polres Tulungagung menunjukkan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang amat memprihatinkan. KBO Lantas Polres Tulungagung, Iptu Zainudin, membeberkan bahwa sepanjang tiga bulan terakhir tercatat 358 kasus kecelakaan.
Dari ratusan kejadian tersebut, dampaknya sangat dahsyat:
- Meninggal dunia: 31 orang
- Luka-luka: Lebih dari 600 orang
Fakta paling mengiris hati terlihat dari demografi para korban. Anak di bawah umur menempati urutan tertinggi dengan jumlah 204 orang, disusul kelompok usia produktif 21–29 tahun sebanyak 141 orang, dan lansia di atas 60 tahun sebanyak 112 orang.
”Fenomena laka saat ini sangat dinamis dari tahun ke tahun. Selain faktor kelalaian manusia (human error), faktor alam, kondisi sarana, serta lonjakan populasi kendaraan bergerak sangat cepat. Jika tidak diimbangi kesadaran berlalu lintas yang tinggi, musibah ini akan terus berulang,” jelas Iptu Zainudin, Selasa (1/9/2026).
Gerak Cepat Polisi dan Panggilan Kesadaran Bersama
Menanggapi rentetan tragedi yang menimpa anak-anak usia sekolah, Kapolres Tulungagung melalui Kasatlantas AKP Ivan Danara Oktoviyan menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan kajian mendalam untuk merumuskan solusi konkret.
Langkah preventif seperti sosialisasi ke sekolah-sekolah—mulai tingkat SMP hingga SMA—terus digencarkan untuk membentuk karakter masyarakat yang cerdas berlalu lintas. Namun, kepolisian menegaskan bahwa benteng keselamatan anak tidak bisa hanya mengandalkan patroli dan sosialisasi polisi.
Kasatlantas menyoroti pentingnya peran aktif orang tua dan pihak sekolah. Menurutnya, edukasi keselamatan hendaknya tidak berhenti saat petugas polisi selesai memberikan materi di sekolah.
Langkah Nyata yang Perlu Dilakukan Pihak Sekolah dan Orang Tua:
- Komunikasi Rutin: Sekolah disarankan mengundang orang tua murid secara berkala (misalnya dua bulan sekali) khusus untuk membahas keselamatan transportasi anak.
- Tindakan Tegas: Orang tua tidak memberikan izin membawa kendaraan bermotor kepada anak yang belum cukup umur atau belum memiliki SIM.
- Pengawasan Kolaboratif: Membangun ruang diskusi terbuka antara sekolah, orang tua, dan anak mengenai bahaya berkendara di jalan raya.
”Kami menyadari kecelakaan tidak bisa sepenuhnya dihentikan, tetapi meminimalisir risikonya adalah kewajiban kita bersama. Jangan menunggu ada kegiatan dari polisi baru kita bergerak,” tegas AKP Ivan Danara Oktoviyan.
Jalan raya tak pernah memilih korbannya. Tanpa sinergi nyata antara kepolisian, pihak sekolah, dan kepedulian orang tua di rumah, masa depan anak-anak Tulungagung akan terus terancam di atas roda kendaraan yang belum saatnya mereka kemudikan. (don1)











