Aliansi KOPRI PMII Kutuk Dugaan Pemalakan Mucikari PSK oleh Ketua DPRD Sumenep

oleh
oleh

SUMENEP, Arahjatim.com – Razia tempat prostitusi yang dilakukan oleh Ketua DPRD Sumenep beberapa waktu lalu masih disoal.

Kali ini aktivis perempuan yang tergabung dalam Aliansi Kopri Sumenep menyatakan rasa prihatin atas serangkaian tindakan yang melibatkan Ketua DPRD Sumenep, termasuk razia tempat prostitusi dan dugaan pemalakan terhadap mucikari.

Kopri dalam rilisnya menyatakan, razia tersebut menimbulkan pertanyaan besar tentang etika kepemimpinan serta penegakan hukum.

pasang iklan_rev3

“Apa yang sebenarnya melatarbelakangi tindakan Ketua DPRD? Apakah langkah ini benar-benar didasari oleh niat untuk menegakkan hukum, atau ada motif lain di baliknya?,” kata Koordinator Aliansi Kopri Sumenep, Yuliana Putri, Kamis, 10 Oktober 2024.

Tak hanya itu, Yuliana Putri juga mengutuk keras adanya dugaan pemalakan yang dilakukan Ketua DPRD terhadap tiga mucikari di lokasi prostitusi.

Menurut Putri, pemalakan tersebut merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat ditoleransi, apalagi jika dilakukan oleh pejabat publik.

Ia mendesak agar aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi yang transaparan dan objektif.

“Jika dugaa pemalakan itu terbukti, pelaku harus diberikan sanksi tegas. Tindakan ini tidak hanya mencoreng martabat lembaga DPRD, tetapi juga merusak citra Kabupaten Sumenep,” kata Putri, tegas.

Putri juga mempertanyakan janji Ketua DPRD untuk “membersihkan” tempat prostitusi. Menurutnya, janji tersebut perlu dikaji ulang karena masih dilematis.

“Kami mempertanyakan, apa yang dimaksud dengan ‘membersihkan’? Apakah hanya sekadar memindahkan masalah atau justru memberikan solusi yang berkelanjutan?,” tanyanya.

Lebih lanjut, Putri menegaskan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat audiensi ke DPRD Sumenep. Namun hingga kini belum mendapatkan tanggapan dari instansi terkait.

“Aksi demonstrasi adalah opsi terakhir jika tuntutan kami tidak didengar,” tegas Putri.

Dalam rilisnya, Putri juga menilik pentingnya menjunjung tinggi martabat perempuan yang selalu menjadi korban dalam berbagai kasus, termasuk KDRT.

“KDRT merupakan masalah serius yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak,” katanya.

Oleh sebab itu, ia mendesak pemerintah daerah untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan KDRT.

“Serta memberikan perlindungan maksimal bagi korban. Pemerintah harus benar-benar menegakkan aturan-aturan dalam perda perlindungan perempuan,” tukasnya. (aks/mr)

.

No More Posts Available.

No more pages to load.