Pedagang Kediri Makin Geram, Portal Pasar Disorot: DPRD Diminta Jangan Cuma Dengarkan Curhat

oleh
oleh

Komisi B Janji Buka Data Perumda, Pedagang Beri Waktu Seminggu Sebelum Siapkan Aksi Lanjutan

Kediri, ArahJatim.com — Polemik Pasar Bandar dan Pasar Pahing Kota Kediri memasuki babak baru. Pedagang tidak lagi sekadar menyampaikan keluhan. Mereka kini menuntut keputusan konkret dari DPRD dan Pemerintah Kota Kediri terkait retribusi, portal masuk pasar, hingga tata kelola Perumda Pasar Joyoboyo.

Pertemuan dengan Komisi B DPRD Kota Kediri pada Selasa (22/9/2026) menjadi ruang bagi pedagang untuk kembali mencurahkan persoalan yang selama ini mereka perjuangkan.

pasang iklan_rev3

Namun, bagi pendamping pedagang, pertemuan tersebut belum menjawab tuntutan utama.

Kami Butuh Sesuatu yang Konkret”

Pendamping Pedagang Pasar Kota Kediri, Priyo Saroja, secara terang-terangan menyebut pertemuan tersebut belum menghasilkan keputusan yang bisa dirasakan langsung oleh pedagang.

“Poinnya satu, pertemuan hari ini tidak ada yang konkret,” tegas Priyo.

Ia menilai DPRD Kota Kediri belum menunjukkan sikap kelembagaan secara penuh karena unsur pimpinan dan seluruh pihak terkait belum hadir dalam pertemuan tersebut.

“Anggap saja hari ini curhat. Kita lihat sikap dalam satu minggu ke depan DPRD seperti apa,” ujarnya.

Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa pedagang masih memberi ruang bagi DPRD untuk mengambil langkah, tetapi tidak ingin persoalan berhenti pada forum dengar pendapat.

Portal Pasar Jadi Titik Panas

Salah satu persoalan yang paling keras disuarakan adalah keberadaan portal masuk pasar.

Priyo mempertanyakan kebijakan yang membuat masyarakat harus membayar ketika memasuki kawasan pasar. Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa hanya dijawab dengan wacana evaluasi.

Ia meminta adanya keputusan yang jelas mengenai portal tersebut.

“Kalau portal masuk ke pasar masih ditarik, kita akan terus melakukan demonstrasi sampai itu dicabut,” tegasnya.

Bagi pedagang, persoalan portal bukan sekadar masalah teknis. Kebijakan tersebut dinilai berkaitan langsung dengan akses masyarakat menuju pasar dan aktivitas perdagangan pedagang.

Komisi B: Jangan Berhenti di Keluhan

Ketua Komisi B DPRD Kota Kediri, Arief Junaidi, menyatakan pihaknya menangkap keresahan para pedagang.

Menurut Arief, DPRD harus segera mencari solusi bersama agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut.

“Ya kita sama-sama dengarkan apa yang menjadi curhatan, keluh kesah teman-teman pedagang pasar,” katanya.

Namun, Arief juga menegaskan bahwa langkah selanjutnya membutuhkan data yang jelas.

Ia meminta Perumda Pasar Joyoboyo membuka database terkait jumlah pedagang, kios, los, lapak, hingga penerimaan retribusi di masing-masing pasar.

“Saya minta database. Pasar Bandar dapat berapa retribusinya, Pasar Pahing dapat berapa. Kita lihat langsung, kita evaluasi,” ujarnya.

Aturan Lama Tak Kebal Evaluasi

Arief juga membuka peluang dilakukannya evaluasi terhadap regulasi pengelolaan pasar apabila aturan yang ada sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

Menurutnya, regulasi tidak boleh berjalan tanpa melihat perkembangan kondisi ekonomi dan aktivitas perdagangan di lapangan.

“Kalau memang sudah tidak relevan, ya monggo kita evaluasi. Kita kaji ulang, kita revisi,” tegasnya.

Ia bahkan mendorong adanya kajian baru bersama seluruh stakeholder.

“Kita buat NA baru, kita buat kajian baru, supaya tempat-tempat berdagang di pasar ini bisa nyaman,” katanya.

Retribusi Dipersoalkan, Fasilitas Diminta Diperbaiki

Persoalan retribusi juga tidak luput dari sorotan.

Arief mengatakan pembahasan mengenai pungutan tidak bisa dilepaskan dari pelayanan yang diterima pedagang.

Jika pemerintah ingin menerapkan atau menyesuaikan tarif, menurut dia, kondisi pasar juga harus diperbaiki.

“Kalau mau dinaikkan, ya diperbaiki dulu. Pasarnya harus baik, bagaimana WC-nya, bagaimana listriknya, bagaimana lapak-lapaknya,” ujarnya.

Dengan fasilitas yang memadai, pedagang dan pembeli diharapkan sama-sama mendapatkan kenyamanan.

Data Karyawan Perumda Juga Akan Dibongkar

Tak hanya soal pedagang dan retribusi, Arief juga menyoroti jumlah karyawan Perumda Pasar Joyoboyo.

Ia mengatakan data mengenai sumber daya manusia di perusahaan daerah tersebut perlu dibuka untuk melihat apakah jumlahnya sudah sesuai dengan kebutuhan.

“Saya ingin lihat langsung. Saya sudah meminta database semua karyawannya, semua yang punya lapak, semua kegiatan retribusinya,” katanya.

Data tersebut, lanjut Arief, akan menjadi bahan untuk melihat kondisi Perumda secara lebih menyeluruh.

Tiga Kali Demo, Setelah Itu Jalur Hukum

Sementara itu, Priyo memberikan sinyal bahwa kesabaran pedagang memiliki batas.

Ia mengatakan aksi demonstrasi lanjutan telah disiapkan. Bahkan, jika aksi sampai tiga kali tidak mendapatkan respons, pihaknya menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

“Kita siapkan demonstrasi sampai tiga kali. Tiga kali tidak ditanggapi lagi, kita akan bawa ke ranah hukum, masuk ke pengadilan,” ujarnya.

Priyo menegaskan, pedagang tidak ingin persoalan kembali berhenti pada pertemuan dan pernyataan.

“Ketemu siapapun hari ini tidak ada gunanya kalau portal masuk ke pasar masih ditarik,” tegasnya.

DPRD Janji Bergerak Cepat

Arief memastikan hasil pertemuan tersebut akan segera dilaporkan kepada pimpinan DPRD Kota Kediri.

Komisi B juga berencana mengundang Perumda Pasar Joyoboyo dan stakeholder terkait untuk membahas persoalan secara lebih menyeluruh.

“Saya pinginnya secepatnya. Hari ini saya langsung laporkan kepada pimpinan. Nanti kami akan undang Perumda dan stakeholder yang ada,” ujarnya.

Ia juga membuka kemungkinan pembahasan melalui mekanisme lain di DPRD apabila persoalan tersebut membutuhkan pendalaman lebih lanjut.

“Kalau memang layak dipansuskan, monggo kita pansuskan. Kalau memang tidak layak, kita duduk bersama,” katanya.

Kini bola berada di tangan pemerintah daerah, Perumda Pasar Joyoboyo dan DPRD Kota Kediri. Pedagang sudah menyampaikan tuntutan mereka. DPRD mengaku akan mengecek data dan mengevaluasi aturan.

Yang ditunggu pedagang bukan lagi sekadar janji pertemuan, tetapi keputusan nyata soal portal, retribusi dan tata kelola pasar.

No More Posts Available.

No more pages to load.