Dituduh Pungli dan Ancam Siswa Soal Seragam, Pihak SMPN 1 Sumbergempol Tulungagung Buka Suara

oleh
oleh

Tulungagung, ArahJatim.com – ​Kabar kurang sedap belakangan ini menghampiri SMPN 1 Sumbergempol, Tulungagung. Berbagai unggahan di media sosial mendadak riuh menyebut adanya dugaan pungutan liar (pungli) hingga ancaman bagi siswa yang belum melunasi seragam sekolah. Narasi yang beredar bahkan menyebutkan ada murid yang terancam dikeluarkan hanya gara-gara urusan busana tersebut.

​Merasa disudutkan oleh informasi liar tanpa konfirmasi, pihak sekolah akhirnya angkat bicara untuk meluruskan kesimpangsiuran yang terlanjur membikin resah para orang tua dan siswa.

​Sekolah Tegaskan Tak Ada Iuran Wajib apalagi Ancaman

​Humas SMPN 1 Sumbergempol, Wilujeng Jatiningsih, membantah keras seluruh tuduhan yang dialamatkan ke lembaganya. Perempuan yang akrab disapa Lulut ini menegaskan bahwa sekolah tidak pernah menetapkan iuran wajib, apalagi mematok ancaman kepada para murid.

pasang iklan_rev3

​Tudingan bahwa siswa yang ikut perlombaan mendapatkan tekanan juga ditampik tegas oleh Lulut. Menurutnya, sekolah justru memfasilitasi dan mendorong para siswa untuk berani tampil menguji kemampuannya.

​“Tidak ada yang menginformasikan bahwa ada iuran wajib di sekolah. Tidak pula ada ancaman apa pun kepada siswa, termasuk yang mengikuti lomba,” ujar Lulut saat memberikan keterangan.

​Ia menambahkan, ajang perlombaan adalah wadah pembuktian bagi siswa yang telah berlatih sejak kelas VII. Sekolah memosisikan diri sebagai pendukung utama agar anak-anak bisa bertanding dengan perasaan gembira, bukan malah memberikan beban emosional.

​Bebas Beli Seragam di Mana Saja, Asal Sesuai Ketentuan

​Bukan cuma soal iuran, isu kewajiban membeli seragam di sekolah juga menjadi sorotan publik. Menjawab hal ini, Lulut menjelaskan bahwa pihak sekolah sama sekali tidak mengharuskan orang tua murid membeli seragam lewat jalur sekolah.

​Orang tua diberi kebebasan penuh untuk membeli seragam di toko mana pun di luar sekolah, selama atribut dan modelnya sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan—seperti ketentuan lengan panjang untuk siswa putra maupun putri.

​“Tidak ada pula yang mewajibkan siswa beli seragam di sekolah. Siswa boleh beli di mana saja. Faktanya, semua siswa tidak ada yang dilarang memakai seragam yang dibeli dari toko mana saja,” jelasnya.

​Penjelasan Soal Seragam yang Belum Dibagikan

​Lantas bagaimana dengan aduan seragam yang sudah dibayar lunas namun belum juga diterima siswa? Lulut tidak menampik adanya kendala keterlambatan tersebut. Namun, ia meluruskan bahwa keterlambatan itu murni karena proses pengerjaan di pihak penjahit yang belum rampung, bukan lantaran disengaja atau ditahan oleh sekolah.

​“Mengenai belum sampainya semua seragam yang telah terbayar lunas, itu karena penjahit belum selesai membaginya,” tambah Lulut.

​Pintu Sekolah Terbuka Lebar untuk Diskusi Orang Tua

​Pihak SMPN 1 Sumbergempol menyayangkan beredarnya isu sepihak di media sosial yang berpotensi mengganggu ketenangan kegiatan belajar mengajar. Untuk mencegah salah paham berkepanjangan, sekolah mengimbau para wali murid yang masih ragu atau memendam pertanyaan agar tak sungkan datang langsung.

​Pihak sekolah berjanji akan memberikan penjelasan secara transparan, terbuka, dan tanpa tekanan, demi menjaga suasana sekolah tetap kondusif bagi tumbuh kembang anak didik. (don1)

No More Posts Available.

No more pages to load.