Kediri, ArahJatim.com – Suasana di Pasar Pahing, Kota Kediri, sempat menyita perhatian warga dan pengguna jalan pada Senin (7/9/2026) sore. Sejumlah spanduk dan sekitar 6 poster protes tampak terpasang di beberapa titik strategis area pasar. Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi para pedagang terkait penataan serta aturan tarif sewa pasar.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Pahing, Pujiono, mengungkapkan bahwa aksi pemasangan poster protes ini diambil setelah upaya dialog yang ditempuh sebelumnya dirasa belum membuahkan hasil yang memuaskan bagi para pedagang.
”Pemasangan ini tentu bentuk protes kami. Kami sudah beberapa kali mengadakan audiensi dengan pihak Perumda Pasar, namun aspirasi masyarakat pedagang yang merasa keberatan belum juga terwujud,” ujar Pujiono saat ditemui di lokasi, Senin sore.
Soroti Perubahan Status Hak Guna dan Kejelasan Aturan
Pujiono menjelaskan, inti persoalan yang memicu keresahan pedagang adalah aturan baru terkait tata kelola dan tarif pasar yang dinilai memberatkan pedagang kecil sejak beberapa tahun terakhir.
”Ada kenaikan harga sewa, biaya administrasi perpanjangan, hingga perubahan dari yang dulunya Hak Guna Pakai kini diubah menjadi Hak Sewa,” terang Pujiono.
Selain masalah tarif, pedagang juga mengeluhkan minimnya sosialisasi di tingkat bawah sehingga menimbulkan kesimpangsiuran pemahaman aturan antara petugas lapangan dan pedagang. Pihaknya berharap ada kajian ulang atau negosiasi yang adil, dan jika tidak sesuai Peraturan Daerah (Perda), aturan tersebut dapat ditinjau kembali.
Perumda Pasar Joyoboyo Tegaskan Buka Ruang Komunikasi
Menanggapi aksi pemasangan spanduk protes tersebut, Direktur Utama Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri, Djauhari Luthfi (Lutfi Takdir Jauhari), memberikan klarifikasi. Pihaknya menegaskan bahwa manajemen Perumda Pasar pada dasarnya selalu terbuka dan mengedepankan ruang komunikasi dengan para pedagang.
Djauhari mengungkapkan, sebelumnya sebenarnya telah ada kesepakatan antara pengelola pasar dan perwakilan pedagang agar aspirasi maupun poin keberatan disampaikan secara tertulis melalui surat resmi. Surat tersebut nantinya akan dijadikan dasar bagi manajemen untuk melakukan kajian teknis sekaligus dilaporkan kepada Wali Kota Kediri selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).
”Sebetulnya kemarin sudah disepakati agar mereka mengirim surat resmi kepada kami, sehingga bisa menjadi dasar kami untuk menyusun laporan dan kajian ke KPM. Namun sampai saat ini teman-teman pedagang belum menyampaikan suratnya, tapi tiba-tiba sudah memasang banner,” jelas Djauhari.
Meski demikian, Djauhari memastikan bahwa aktivitas perdagangan di Pasar Pahing Kota Kediri hingga saat ini tetap berjalan aman, kondusif, dan normal seperti biasa. Para pedagang tetap berjualan dan koordinator pasar terus menjalin komunikasi di lapangan.
”Kondisinya pedagang tetap berdagang seperti biasa dan sebetulnya tidak ada masalah yang mengganggu aktivitas pasar. Kami dan koordinator pasar selalu berkoordinasi dengan mereka,” tambahnya.
Ke depan, Perumda Pasar Joyoboyo akan melakukan komunikasi lebih lanjut dengan pihak paguyuban untuk menyerap aspirasi secara langsung dan mencari solusi bersama demi menjaga kondusivitas serta kemajuan Pasar Pahing. (das)










