Protes Tukar Guling Tanah Kas Desa Tiron: Warga Geruduk Balai Desa, Tuding Proses Tidak Transparan

oleh -
oleh
Ratusan warga Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri saat mendatangi Kantor Balai Desa untuk menuntut transparansi proses tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) yang terdampak proyek Tol Kediri-Tulungagung, Senin (5/1/2026). (Foto:arahJatim.com)

Kediri, ArahJatim.com – Ratusan warga Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, melakukan aksi unjuk rasa dengan mendatangi Kantor Balai Desa setempat pada Senin (5/1/2026). Aksi yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipicu oleh kekecewaan masyarakat terkait proses tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) yang terdampak proyek strategis nasional Jalan Tol Kediri–Tulungagung.

​Warga datang membawa armada kendaraan roda empat lengkap dengan pengeras suara (sound system). Berbagai spanduk berisi tuntutan keadilan dan transparansi dibentangkan di depan kantor desa sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah desa.

​Warga Pertanyakan Kelayakan Tanah Pengganti

​Perwakilan warga, Darwiji, mengungkapkan bahwa inti dari tuntutan masyarakat adalah transparansi. Warga menilai ada hal yang ditutup-tupi terkait nilai dan lokasi tanah pengganti TKD.

pasang iklan_rev3

​”Tuntutan warga sebenarnya simpel, ganti rugi tukar guling itu harus transparan. Jangan ada yang ditutupi agar warga jelas,” ujar Darwiji usai melakukan audiensi yang berlangsung alot selama lebih dari dua jam.

​Selain masalah transparansi, warga juga menyoroti fungsionalitas tanah pengganti. Mereka berharap tanah baru tersebut memiliki kualitas yang setara dengan TKD lama, yakni produktif untuk ditanami dan mudah dimanfaatkan.

​”Kami melihat anggarannya seperti dihambur-hamburkan. Harganya dinilai sangat mahal, padahal jika dikelola dengan benar, uang tersebut bisa mendapatkan lahan yang jauh lebih luas,” tambah Darwiji.

​Tudingan Musyawarah Desa yang “Tebang Pilih”

​Kekecewaan warga semakin memuncak karena proses Musyawarah Desa (Musdes) dianggap tidak melibatkan seluruh elemen masyarakat. Darwiji menyebut pihak desa hanya mengundang pihak-pihak yang pro-kepala desa, seperti perangkat desa dan beberapa Ketua RT, sementara aspirasi masyarakat umum diabaikan.

​Hingga saat ini, sebagian besar warga mengaku belum mengetahui secara pasti titik lokasi tanah pengganti tersebut. “Katanya lokasinya ada di Desa Tiron, tapi warga belum tahu semua titik pastinya di mana,” tegasnya.

​Jawaban Kepala Desa: Proses Sudah Sesuai Prosedur

​Menanggapi aksi tersebut, Kepala Desa Tiron, Ina Rahayu, menegaskan bahwa proses tukar guling TKD telah berjalan sesuai regulasi dan ketentuan yang berlaku. Ia membantah adanya ketidakterbukaan dalam penentuan lokasi.

​”Kelayakan tanah sudah dinilai oleh tim dari Pemkab, BPN, melalui tinjau lapang, serta penilaian dari KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik). Semua tahapan dinyatakan sesuai, sehingga terbit surat persetujuan dari Gubernur,” jelas Ina Rahayu.

​Ia juga menambahkan bahwa lokasi tanah pengganti berada di wilayah Desa Tiron, baik berupa lahan persawahan maupun pekarangan di pinggir jalan. Menurutnya, peninjauan lapangan sudah melibatkan perwakilan RT dan RW setempat.

​”Kami mengundang pihak Pemkab, BPN, serta perwakilan RT dan RW. Mereka sebenarnya sudah mengetahui titik-titik tanah pengganti tersebut,” pungkasnya.

​Meskipun audiensi telah dilakukan, warga memilih meninggalkan lokasi dengan rasa tidak puas. Situasi di sekitar Balai Desa Tiron terpantau aman dengan penjagaan dari pihak kepolisian setempat.

No More Posts Available.

No more pages to load.