Libatkan Pemerintah, Puskesmas, Sekolah hingga Forum Orang Tua untuk Bangun Layanan yang Lebih Terkoordinasi
Jember, ArahJatim.com — Akses layanan bagi anak dan remaja penyandang disabilitas di tingkat desa menjadi perhatian Tanoker. Lembaga ini mendorong penguatan sistem rujukan berbasis desa agar penyandang disabilitas dan keluarganya lebih mudah mendapatkan layanan kesehatan, pendidikan, sosial hingga perlindungan.
Upaya tersebut dilakukan melalui lokakarya dan peningkatan kapasitas Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM) atau Community-Based Rehabilitation (CBR), yang digelar selama dua hari, 29–30 September 2026, di Hotel Fortuna Grande, Jember.
Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi Program BEN (Building Effective Networking) di Kabupaten Jember. Program tersebut dijalankan Tanoker bersama NLR Indonesia, dengan dukungan Liliane Fonds serta berkolaborasi dengan Perpenca melalui pembentukan Forum Rehabilitasi Bersumber Daya Masyarakat (RBM).
Direktur Tanoker, Farha Abdul Kadir Assegaf, mengatakan penguatan sistem rujukan di tingkat desa penting untuk memastikan keluarga penyandang disabilitas tidak kesulitan ketika membutuhkan layanan.
“Tanoker menempatkan CBR Worker di wilayah dampingan untuk mendampingi keluarga mengakses kesehatan, pendidikan, perlindungan, dan pemberdayaan,” kata Farha.
Menurut dia, persoalan rujukan lintas sektor di Jember masih menjadi tantangan. Koordinasi antara pemerintah desa, fasilitas kesehatan, sekolah, hingga organisasi perangkat daerah perlu diperkuat agar keluarga tidak harus mencari layanan sendiri-sendiri.
Karena itu, lokakarya tersebut menjadi ruang untuk mempertemukan berbagai pemangku kepentingan. Mereka membahas mekanisme rujukan, memetakan peran masing-masing lembaga, sekaligus membangun kesepahaman agar penanganan kebutuhan penyandang disabilitas bisa lebih terarah.
Koordinator Program BEM, Nurhadi, menjelaskan RBM tidak sekadar berbicara mengenai rehabilitasi individu. Pendekatan ini juga melihat lingkungan serta sistem yang ikut memengaruhi kehidupan penyandang disabilitas.
“Pendekatan ini mengedepankan pemberdayaan masyarakat, advokasi, serta keterlibatan penyandang disabilitas dan keluarga dalam pengambilan keputusan,” jelas Nurhadi.
Berbeda dengan rehabilitasi yang berpusat pada institusi, RBM mendorong keterlibatan masyarakat dan pemanfaatan sumber daya lokal. Dengan pendekatan tersebut, layanan diharapkan dapat menjangkau masyarakat hingga wilayah pedesaan sekaligus membangun lingkungan yang lebih inklusif.
Implementasinya membutuhkan kerja bersama lintas sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, sosial hingga penghidupan. Karena itu, pemetaan pemangku kepentingan, penguatan kelompok swabantu, forum anak dan remaja, serta forum orang tua dinilai menjadi bagian penting dalam membangun sistem tersebut.
Ketua Panitia, Alfin Mudatsir Nurul Qomar, mengatakan lokakarya diikuti 28 peserta dari berbagai unsur. Di antaranya Bappeda, dinas kesehatan, dinas pendidikan, dinas sosial, pemerintah desa, puskesmas, forum orang tua, pekerja CBR, serta tim Program BEN.
“Keterlibatan itu memperkuat komunikasi dan koordinasi antarlembaga sehingga kebutuhan penyandang disabilitas ditangani melalui rujukan yang jelas dan terarah,” harap Alfin.
Selama kegiatan, peserta tidak hanya mengikuti pemaparan materi. Mereka juga terlibat dalam diskusi kelompok, pemetaan, analisis kasus hingga simulasi alur rujukan.
Pada hari kedua, pembahasan diarahkan pada penyusunan kesepakatan bersama mengenai mekanisme koordinasi dan alur rujukan CBR. Langkah ini diharapkan menjadi pijakan untuk memperkuat jejaring layanan di tingkat desa dan kecamatan.
Tanoker mendorong agar mekanisme rujukan lintas sektor tersebut tidak berhenti pada lokakarya. Penguatan pemahaman mengenai tanggung jawab masing-masing lembaga serta komitmen kolaborasi berkelanjutan dinilai menjadi kunci agar layanan benar-benar dirasakan keluarga penyandang disabilitas.
Farha berharap kegiatan tersebut menjadi modal untuk memperkuat jejaring sekaligus membangun semangat bersama dalam mewujudkan desa yang lebih inklusif.
“Dengan koordinasi jelas dan dukungan lintas sektor, kebutuhan anak dan remaja penyandang disabilitas dapat ditangani lebih tepat waktu sekaligus memperkuat desa inklusif bagi semua anak,” pungkasnya. (nsl)










