Jakarta, ArahJatim.com – Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi Warga negara asing (WNA) Pelanggar Keimigrasian dan Subyek Perhatian Khusus Pemerintah Filipina berinisial AG pada Read more
Tag: Subjek Perhatian Khusus
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






