

Pamekasan, Arahjatim.com — Rencana aksi demonstrasi yang digagas oleh Barisan Pemuda Revolusi (BAPER) di Polres Pamekasan pada Senin (12/10/2026) secara mengejutkan batal dilaksanakan. Pembatalan yang mendadak ini menuai sorotan dan dugaan ‘masuk angin’ di kalangan publik.
Padahal, segala persiapan teknis dilaporkan telah matang. Brosur imbauan aksi telah meluas disebarkan, armada mobil komando sudah siap untuk berangkat, dan bahkan tampak armada pengawalan (patwal) kepolisian telah berada di depan rombongan untuk melakukan pengawalan jalur.
Kronologi Pembatalan Mendadak
Menurut informasi di lapangan, pembatalan aksi terjadi sesaat sebelum massa bergerak dari titik kumpul. Ketika mobil komando bersiap berangkat, tiba-tiba datang tiga orang tidak dikenal (OTK) yang mendekati dan mendatangi pihak koordinator massa aksi.
Tak lama setelah interaksi dengan ketiga orang asing tersebut, pihak koordinator aksi secara mendadak mengumumkan bahwa demonstrasi batal digelar hari ini dan beralih alasan ditunda hingga Senin depan.
Berdasarkan selebaran digital yang beredar, aksi bertajuk “Desak Polres Pamekasan Segera Tindaklanjuti Dugaan Pengancaman dengan Senjata Tajam!”. Bahkan diperkirakan melibatkan sekitar 500 orang massa aksi.
Timbulkan Isu ‘Masuk Angin’
Perubahan keputusan yang terkesan sangat mendadak usai ditemui orang tak dikenal tersebut langsung memicu spekulasi di tengah masyarakat. Timbul dugaan kuat bahwa pergerakan aksi tersebut mengalami kompromi di balik layar atau ‘masuk angin’.
Sementara menurut Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama, S.H., M.H.mengatakan terkait pembatalan aksi unjuk rasa merupakan hal yang biasa dan disebabkan karena adanya miskomunikasi.
“Ya karena miskomunikasi antara pendemo dengan yang ada di sini, kepolisian, bukan karena adanya dugaan masuk angin, namun hanya ada faktor penundaan saja,” tegasnya.
“Kalau negosiasi tidak ada, karena kita kan punya perspektif masing-masing, mungkin mereka sudah mendapatkan fakta atau data baru, sehingga korlap menarik atau membatalkan aksi unras,” ujarnya.
Terkait tuntutan massa aksi yang meminta Polres segera menangkap dan memproses hukum terlapor kasus dugaan pengancaman dengan celurit di Plakpak, Kasi Humas memastikan laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Terkait pelaku pengancam celurit, masih dalam lidik dan belum ada tersangka sama sekali sampai saat ini dan semuanya sama dimata hukum. Dengan adanya voice yg tersebar di sosial media itu belum bisa dipastikan kebenarannya, karena sekarang jaman teknologi (Ai) dan semua orang bisa membuatnya”, pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Korlap aksi BAPER, Umar Faruq belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pembatalan aksi tersebut. (Ndra).










