Tulungagung, ArahJatim.com – Tidak mau dibilang penertiban lalau lintas di Tulungagung, hanya jargon Kasatlantas baru, kini secara periodik pihaknya terus melakukan upaya minimalisir pelanggaran dari beberapa sektor. Untuk masalah.balap liar misalnya. Banyak masukan dari masyarakat dibeberapa wilayah hukum polres Tulungagung, bahwa balap liar sering dilakukan remaja , baik secara spontanitas, maupun dugaan unsur menggunakan uang .
Santlantas Polres Tulungagung terus melaksanakan upaya-upaya baik preemtif, preventif maupun penegakkan hukum bila diperlukan demi terwujudnya budaya tertib lalu lintas dan tercipta kamseltibcarlantas di wilayah Kab. Tulungagung.
Personel gabungan Polres Tulungagung melaksanakan kegiatan penertiban Balap liar di Jalan Desa Karangrejo Kecamatan Boyolangu – Jalan Desa Doroampel Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulunagagung, Sabtu sore, 2/12/2023.
Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Jodi Indrawan, S.I.K. membenarkan kegiatan itu, seperti disampaikan kepada ArahJatim.com.
” Ini merupakan bentuk upaya kami untuk menertibkan Balap liar yang dinilai sangat menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada kegiatan hari ini, Kami berhasil mengamankan 10 Ranmor Roda Dua dan 1 STNK. Bagi pelanggar , kami sanksi tilang”, ungkap Kasatlantas.
Penertiban ini merupakan respon dari keluhan masyarakat yang menginformasikan wilayahnya digunakan untuk melakukan balap liar.
Ditambahkan kasat, pihaknya tidak hanya berhenti di satu titik wilayah saja, dirinya juga mengatakan, kegiatan ini akan dilakukan secara intensif.
Kasat yang masih menjabat belum ada satu bulan di Tulungagung ini juga meminta kepada warga masyarakat, apabila ada gangguan balap liar yang meresahkan, agar segera memberitahukan kepada Polsek setempat , dan pihaknya berjanji akan merespon. Balap liar ini penangananya butuh sinergitas masyarakat dan polisi. (don1).










