Polresta Banyuwangi Amankan Ratusan Sepeda Motor Untuk Balapan Liar

oleh
oleh
https://live.staticflickr.com/65535/49424195772_36b393e56e_b.jpg

Banyuwangi, Arahjatim.com – Ratusan sepeda motor protolan hasil razia selama bulan Januari yang kerap digunakan aksi balap liar diamankan di halaman Mapolresta Banyuwangi, Rabu (22/1/2020) siang.

Penegakan hukum tersebut dilaksanakan oleh aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyuwangi pada 11 dan 18 Januari 2020 di dua titik. Kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Wisma Raga Satria Banyuwangi dan Jalan Ketapang Lingkungan Sukowidi, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro.

“Balapan menggunakan kendaraan tidak standar sehingga menimbulkan kesan negatif. Ada 106 unit sepeda motor yang diamankan. Kami bahkan telah melakukan pembinaan terhadap para pemotor yang terlibat dalam balap liar,” kata Kapolresta Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin.

pasang iklan_rev3

Kapolresta menambahkan, selain meresahkan warga masyarakat, aksi balap liar juga sangat mengganggu pengguna jalan lain. Sebab saat aksi balap berlangsung, mereka kerap mengalihkan, dan bahkan menutup arus lalu lintas untuk digunakan aksi balap liar.

Apalagi imbas dari aksi kebut-kebutan di jalanan umum tersebut juga sudah ada lima korban yang jatuh, dari pelaku balap maupun warga yang melintas.

“Mereka juga mengubah arah lalulintas sehingga pengguna jalan protes. Meski tidak ada korban jiwa, tetapi dalam sebulan terakhir aksi balap liar sudah ada lima korban luka. Motor boleh diambil di Mapolresta asal membawa STNK dan BPKB. Kendaraan yang tidak standar harus menjadi standar,” tambah perwira menegah Polri asal Makassar, Sulawesi Selatan tersebut.

Sebelum razia berlangsung, petugas Satlantas lebih dulu menggelar sosialisasi ke sejumlah bengkel agar tidak melayani modifikasi yang melebihi ketentuan. Namun di dua titik lokasi razia, masih banyak kalangan muda yang menggelar aksi balap liar menggunakan sepeda motor tidak standar. Seperti tidak menggunakan lampu, dan knalpot brong maupun tanpa plat nomor kendaraan.

“Barang bukti ada knalpot brong dan roda yang tidak sesuai spesifikasi. Ada pula motor yang tidak ada lampunya. Pelanggaran didominasi balap liar, motor tidak sesuai spesifikasi dan mengganggu pengguna jalan,” lontar Kombes Pol Arman.

Sementara itu, menyusul masih maraknya aksi balap liar, Polresta dan Dinas Perhubungan Banyuwangi akan menyediakan sirkuit khusus bagi penyuka balap motor. Cara tersebut dilakukan untuk mewadahi hobi kalangan muda yang suka balapan liar di jalan raya.

“Ke depan polisi dan pemerintah akan membangun sirkuit khusus balapan motor. Tak menutup kemungkinan kita gelar balap motor Kapolresta Cup,” pungkas Kapolresta. (ful)

No More Posts Available.

No more pages to load.