Kediri, ArahJatim.com – Peredaran narkoba dan narkotika diwilayah Kabupaten Kediri masih marak terjadi. Meski pihak kepolisian berupaya melakukan penangkapan dan sosialisasi masih banyak warga yang menghiraukannya.
Hal itu terbukti, Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengamankan 7 jaringan pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan narkoba jenis pil dobel l.
Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Eko Prasetyo Sanosin mengatakan penangkapan para pelaku pengedar narkoba dan narkotika itu.
Pihaknya awalnya melakukan penyelidikan informasi dari masyarakat maraknya peredaran barang haram perusak generasi bangsa itu.
“Awalnya kami melakukan serangkaian penyelidikan informasi dari masyarakat untuk mengungkap kasus peredaran narkoba dan narkotika,” tutur AKP Eko Sanosin, Minggu (26/5/2019).
Mereka yang diamankan petugas adalah Faekar Romadhon alias Rama (20) dan Vivit Widyanto alias Pitik (27) warga Desa Tulungrejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri dan Adhi Setya Fitranda (25) warga Desa Krenceng Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri.
“Ketiga pelaku Faekar, Vivi dan Adhi itu merupakan satu rangkaian,” tutur Kasat Resnarkoba.
Dari tangan Faekar petugas mengamankan 1 plastik klip kecil berisi sabu-sabu 0,38 gram, sedangkan dari Vivit mengamankan barang bukti 1 plastik klip kecil berisi sabu-sabu 9,22 gram, 1 plastik klip kecil berisi sabu-sabu 0,40 gram, 2 pipet kaca, 1 korek gas, 1 sendok kecil, 1 bungkus plastik klip kecil.
Sementara itu dari atasnya yang bernama Adhi petugas tidak menemukan sabu-sabu. Tetapi petugas menemukan barang bukti pil dobel lagi dengan jumlah 5 ribu butir pil dobel l.
“Barang bukti dari ketiga pelaku kami amankan,” terang AKP Eko Sanosin.
Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri berhasil membongkar jaringan pengedar lainnya. Ketiga pelaku berhasil diamankan.
Mereka adalah, Faisal Deny Suroso alias Imam (38) warga Dusun Balekambang Desa Tanjung Kabupaten Kediri dengan barang bukti 24 butir pil dobel l dan 1 ponsel. Lalu atasnya Nur Yatin (36) warga Desa Santren Desa Jagung Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri dengan barang bukti 48 butir pil dobel l dan 1 ponsel.
Petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Moch Abdila
Ahmadi (32) dengan barang bukti 8000 butir pil dobel l dan 1 ponsel.
“Ketiga pelaku ini saling kenal dan sering melakukan transaksi,” bebernya.
Dikatakan AKP Eko Sanosin, pihaknya juga mengamankan seorang pria pengedar sabu-sabu asal Kelurahan Ngronggo Kecamatan Kota Kediri. Pria itu ialah Djoko Prasetya alias Dokar (55). Ia diamankan dipinggir jalan Desa Blabak Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri.
“Dari tangan Djoko kami amankan barang bukti 1 plastik sabu-sabu seberat 0,41 gram, 1 ponsel dan uang Rp 32 ribu. Sementara itu dari total penangkapan ke 7 pelaku saat ini dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut, ” tandasnya.(das)










