Penyelundupan Pupuk 9 Ton Diduga Dari PT. Berkah Rahmat Ilahi Digagalkan Polres Pamekasan

oleh
oleh

Pamekasan, ArahJatim.com – Razia rutin yang dilakukan jajaran Polsek Tamberu, membuahkan hasil dalam ungkap kriminalitas. dikarenakan temuan adanya dugaan penyelundupan pupuk subsidi, maka jajaran Polsek tamberu langsung melimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan untuk penyelidikan dan pengembangan selanjutnya.

Dalam pers rilis Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto mengatakan bahwa jajarannya telah berhasil meringkus tersangka penyeludupan pupuk subsidi. Bahkan dengan rinci mengatakan kronologis berawal dari kegiatan Razia yang dilakukan oleh Polsek Tamberu, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan pada 28 Mei 2022 malam di lintas jalan Pantura Bumi Gerbang Salam.

“Petugas berhasil mengamankan 1 unit truk Kuning Nopol M 9934 UN yang bermuat pupuk bersubsidi jenis ZA pukul 21.30 WIB yang diduga berasal dari Kabupaten Sumenep,” ungkapnya di Mapolres Pamekasan, Kamis (02/06/2022).

pasang iklan_rev3

“Polsek Tamberu mengamankan pelaku tunggal yang berinisial MH beserta barang bukti langsung dilimpahkan ke Satreskrim Polres Pamekasan. Ironisnya pelaku mengaku tidak mengenal siapa pengirim dan penerima pupuk itu, dikarenakan hanya mengenal saat menyupir saja,” ujarnya.

“Tersangka MH (28) merupakan warga Dusun Gunung Barat, Desa Sergang, Kecamatan Batu Putih Sumenep yang berhasil diringkus petugas di depan Polsek Tamberu saat razia berlangsung, MH hanya disuruh RL untuk mengangkut pupuk dari PT. Berkah Rahmat Ilahi kabupaten sumenep dengan tujuan daerah Mojokerto. MH dijanjikan akan diberi upah Rp. 1.400.000,- setelah berhasil mengirim 9 Ton pupuk (ZA) dengan ditaksiran 15.300.000,- kealamat yang dituju,”imbuhnya.

Dari perbuatan yang merugikan para petani yang masih kesulitan pupuk subsidi itu, pelaku MH bisa dikenai pasal 55 ayat 1 atau 56 ke 1e KUHP. Atau dikenakan dengan ancaman hukuman selama lamanya 2 tahun kurungan penjara.

Pihak Polres Pamekasan sampai detik ini terus melakukan pengembangan dan pemeriksaan saksi lainnya. Bahkan ditegaskan oleh Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Eka Purnama dimungkinkan akan ada penambahan tersangka dalam proses pendalaman dan penyelidikan lanjutan itu.(ndra)

No More Posts Available.

No more pages to load.