Lumajang, ArahJatim.com – Kebijakan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) perihal penggunaan anggaran cukai rokok dalam penanganan dampak pandemi akan segera direalisasikan. Sekitar 1.690 orang yang terdiri dari buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui program pembinaan lingkungan sosial dari cukai rokok.
“Data yang kita siapkan sudah 1.690-an mas, untuk calon penerima BLT Cukai ini,” ungkap Kasubbag Pembinaan BLUD, BUMD dan Perekonomian Lumajang, Reza Aditya saat dikonfirmasi ArahJatim.com, Jumat (20/8/2021).
Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, bahwa BLT Cukai ini akan diberikan bagi para pelaku usaha tembakau yang melakukan kerja di bidang tembakau kena cukai, dengan besaran uang tidak lebih dari 300 ribu rupiah.
“Dasarnya harus yang bekerja di pertanian tembakau kena cukai. Kalau besarannya tidak boleh lebih besar dari BLT umum,” tambahnya.
BACA JUGA:
- Berdiri Saat Masa Pandemi, Bupati Dorong Industri Rokok Patuhi Aturan
- Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Sumbangkan Gaji dan Tunjangan untuk PKL
- Meski Pandemi, Pemkab Lumajang Tetap Komit Berikan Seragam Gratis
Untuk proses penyaluran, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sebab nominal bantuan dan data masih dalam pembahasan tim teknis Pemprov Jatim.
Sementara itu, ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Lumajang berharap BLT Cukai ini bisa segera cair dan disalurkan ke pelaku usaha tembakau. Sebab sejak pandemi melanda, usaha industri rokok melemah.
“Dulu di Lumajang ada tiga perusahaan mitra mas, tapi sekarang tinggal satu. Tentu ini berdampak pada petani tembakau, termasuk buruh kerjanya,” jelas Dwi Wahyono, Ketua APTI Lumajang.
Seperti diketahui, tarif cukai hasil tembakau merupakan salah satu pendapatan negara dari industri hasil tembakau atau penjualan rokok di pasaran. Hasil cukai inilah yang digunakan pemerintah merealisasikan dana cukai untuk dunia pertembakauan melalui komitmen pengendalian konsumsi demi kepentingan kesehatan, namun juga perlindungan terhadap buruh, petani, dan industri dengan meminimalisir dampak negatif kebijakan, sekaligus melihat peluang dan mendorong ekspor hasil tembakau Indonesia.
Untuk itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengajak seluruh masyarakat Lumajang untuk ikut aktif meminimalisir peredaran rokok illegal. Bahkan, ia juga mengimbau pelaku industri hasil tembakau untuk patuh pada kebijakan yang dibuat tentang cukai. (rokhmad)