Kejari Kota Kediri Musnahkan Puluhan Sabu-sabu dan Ratusan Ribu Butir Okerbaya

oleh -
oleh

Kediri, ArahJatim.com –  Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Rabu, (23/11/2022), memusnahkan ratusan ribu butir obat keras berbahaya (okerbaya), puluhan gram sabu-sabu, 5 buah handphone, dua senjata tajam.

Pemusnahan barang bukti sitaan di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri, sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (incracht).

Selanjutnya barang bukti yang dimusnahkan sabu-sabu sebanyak 52,24 gram sabu-sabu dan seperangkat alat hisap, 109.136 butir obat keras berbahaya, ratusan liter arak jowo, 5 buah handphone, dua senjata tajam dan bubuk petasan.

pasang iklan_rev3

Secara bersamaan Kepala Kejaksaan, dan tamu undangan dari Kepolisian, BNN, Dinas Kesehatan dan Pengadilan Kota Kediri, membakar barang bukti yang sudah dimasukkan ke dalam tong.

Sementara senjata tajam dan handphone, dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda mesin.

Novika Muzairah Rauf, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri menerangkan, barang bukti yang kami musnahkan sudah mempunyai kekuatan gang tetap (inkracht). Barang bukti mulai dalam 7 bulan terakhir, mulai Bulan Mei sampai bulan November tahun 2022.

“Barang bukti yang kami musnahkan tadi, jika dinominalkan sekitar ratusan juta rupiah. Dan yang paling menonjol yaitu narkoba jenis sabu sabu sebanyak 52,24 gram Sabu-sabu, “kata Novika Muzairah Rauf

Lebih lanjut Novika menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti yang sudah selesai sidang dan para tersangkanya sudah di penjara, dan pemusnahan ini juga sudah sesuai dengan jaksa pengacara negara.

” Pemusnahan barang bukti ini, sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, sehingga di lakukan eksekusi oleh jaksa pengacara negara.” tutup Novika Muzairah Rauf.(das)

No More Posts Available.

No more pages to load.