Kasus Dugaan Program Korporasi Sapi Naik ke Tahap Penyidikan

oleh -
oleh

Kediri, ArahJatim.com – Kasus  penanganan perkara Penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi hibah program dan kegiatan desa korporasi sapi tahun anggaran 2021 s/d 2022 pada kelompok ternak ngudi rejeki. Dimana sejak tanggal 15 Agustus 2024 status perkara tersebut telah naik ke Penyidikan, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri 

“Sejak tanggal 15 Agustus status perkara tersebut telah naik ke Penyidikan, berdasar surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Nomor: PRINT-301/M.5.45/Fd.1/08/2024 tanggal 15 Agustus 2024,”ujar Kasi Intelijen Iwan Nuzuardhi, S.H., M.H.

Dalam keterangan pres rils yang diterima arahJatim.com , Iwan Nuzuardhi, S.H., M.H. Kasi Intelijen Kabupaten Kediri menjelaskan dari hasil Penyelidikan yang dilakukan, tim penyelidik telah menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi, atas dasar hasil tersebut maka sejak tanggal 15 Agustus 2024 status perkara telah dinaikkan ke tahap Penyidikan. 

arahjatim new community
arahjatim new community

 “Dalam tahap Penyidikan, nantinya penyidik akan melakukan tindakan mencari dan mengumpulkan bukti-bukti yang terjadi dan menemukan orang yang dapat dimintakan pertanggungjawaban secara pidana,”tuturnya.(das) 

No More Posts Available.

No more pages to load.