Blitar, ArahJatim.com – Sebuah video pertengkaran antara penumpang, pengemudi angkutan online dan pengemudi Angling (angkutan lingkungan) viral di media sosial.
Dalam video yang viral itu terlihat, seorang pengemudi angkutan online bernama Rizki Nanda Kusuma dihentikan oleh beberapa pengemudi Angling saat hendak menjemput penumpang di Jalan Teratai Kota Blitar, Rabu (17/7/2019) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Pengemudi Angling menuduh Rizki melanggar kesepakatan antara angkutan online dan angkutan lingkungan.
Sesuai kesepakatan, angkutan online hanya boleh mengambil penumpang dari Stasiun Blitar di depan Pasar Wage atau di pertigaan BNI sebelah timur stasiun. Dan di depan warung Ayam Coblos, sebelah barat stasiun.
Sedangkan di Jalan Teratai, sebenarnya zona steril. Artinya, tidak ada kesepakatan larangan mengambil penumpang di Jalan Teratai bagi angkutan online.
“Kalau ke utara (Jalan Teratai) kan tidak masuk zona merah sebenarnya. Saya mau belok tadi juga sudah sempat dipepet sama sopir Angling . Bahkan penumpang saya saat itu belum sampai naik,” ungkap Rizki.
Adu mulut di antara mereka baru berhenti setelah petugas Polsek Kepanjenkidul datang ke lokasi untuk menengahi kedua belah pihak.
Kapolsek Kepanjenkidul, Kompol Agus Fauzi mengatakan, pihaknya turun ke lokasi setelah video adu mulut dengan cepat muncul di media sosial. Setelah dilakukan mediasi, terurai bahwa masalah itu terjadi hanya karena kesalahpahaman.
Karena sebenarnya antara angkutan online dan angkutan lingkungan sudah membuat kesepakatan bersama sendiri. Bahwa Angling mangkal di dalam stasiun, sehingga angkutan online tidak boleh mengambil penumpang di dalam stasiun.
“Ini kesalahpahaman dari pihak Angling dan Grab. Kami kemudian memediasi kedua belah pihak. Kedepan kami akan terus memantau agar tidak ada konflik, karena ini masalah sensitif,” jelas Agus Fauzi. (mua)










