Kediri, ArahJatim.com – Petani penggarapan lahan tanah hibah Pemkot Kediri, mengeluhkan penarikan uang dengan dalih sebagai uang sewa lahan di komplek Universitas Brawijaya (UBl) Kediri di Kelurahan Mrican.
Padahal lahan tersebut adalah lahan hibah dari Pemkot Kediri kepada UB yang belum digunakan oleh UB membangun kampusnya. Dari 20 hektar lahan ada sekitar 3,5 hektar, yang disewakan kepada para petani untuk digunakan bercocok tanam.
Agus Purwanto salah seorang warga menjelaskan, bahwa warga mengeluh karena lahan yang mestinya bisa dikerjakan untuk bertani, malah disewakan.
“Diduga tanah hibah yang sebagian sudah berdiri 2 gedung, sisanya disewakan ke petani warga, “kata Agus, Selasa (228/2023).
Agus mengatakan setelah kasus komersialisasi lahan yang mestinya untuk pembangunan Universitas Brawijaya Kediri, mencuat, pihak UB langsung mengumpulkan kelompok tani dan RT/ RW. Dan nyatanya, pengumpulan warga tersebut tidak membuahkan hasil.
“Kami ingin mengetahui nphd-nya dengan Pemkot itu kayak apa, terus uang sewa itu atau kerjasama itu larinya ke mana,”ujarnya.
Menurutnya, warga sebenarnya tidak menuntut apa-apa, yang penting pihak UB ini transparan dan memihak kepada kelompok tani Kelurahan Mrican, khususnya.
“Kami dikumpulkan pada tanggal 12 Agustus lalu, tapi untuk hasil sendiri tidak ada dan tidak memuaskan,”kata Agus.
Pihak UB Kediri sendiri belum bisa ditemui untuk dikonfirmasi terkait komersialisasi lahan yang mestinya digunakan untuk membangun gedung perkuliahan tersebut.
“Nanti saya sampaikan ke pimpinan, Mas”kata salah seorang petugas di bagian resepsionis Universitas Brawijaya Kediri.
Sementara itu,Tulus 65 tahun, petani pengarap punya keinginan untuk aset milik Pemkot yang sudah dihibahkan ke UB Kediri mestinya tidak ada lelang, lahan yang belum dibangun untuk diberikan kepada petani, tidak dikomersilkan.
“Saya berharap mudah-mudahan lahan yang belum dibangun oleh kampus UB Kediri, biar ditanami petani yang mau menggarap, dari luasan lahan dibagi berapa petani yang ada,” pinta Tulus.(das)










