Dianggap Nistakan Agama, Akun Youtube Hidayah Mualaf Diadukan ke Polda Jatim

oleh
oleh

Surabaya, ArahJatim.com – Muriwali Ndamung Matalu menyeret sebuah akun Youtube bernama Hidayah Mualaf ke Dotreskrimsus Polda Jawa Timur atas kasus dugaan pensitaan agama yang dilakukan akun tersebut.

Dalam postingan yang diunggah pada 1 November kemarin menyebut ‘jika alat kelamin Yesus yang menurut pendeta HTD hanyalah pajangan belaka. Selebihnya itu hanya tempat kencing ya nggak lebih dari selang membuang urine, tidak bisa berdiri menurit Pendeta HTD’.

“Kami baru melihat video itu pada 5 November, channel itu menghina Tuhan Yesus dengan link lagu Tet Yeus Tidak Berubah,” kata Muriwali, Jumat (11/11).

pasang iklan_rev3

Muriwali menceritakan kronologis dugaan penistaan agama itu berawal dari sekitar 5 November 2022 dirinya melihat Youtube dan mengetahui adanya postingan video Youtube dengan akun Hidayah Mualaf. Dalam channel itu ada video dengan judul ‘Kama Stress Mikirin Titit Yesus. Dua Misionaris Paok lni Jadi ODGJ’.

“Video itu menghina Tuhan Yesus dengan lirik lagu ‘Tuhan Yesus Tidak berubah’ diganti dengan ‘Titit Yesus Tidak berubah’ tersebut saya merasa bahwa Tuhan Yesus telah dihina,” jelasnya.

Kemudian dia melanjutkan, sekitar 3 November 2022 ia melihat dan mengetahui adanya postingan Video Youtube dengan akun HMC NEW yang berjudul ‘Setelah jadi ODGJ Kama Titit Yesus, Mikhana yang sedang halu pun kena tampol Pendeta Muriwali.

“Sekitar tanggal 5 November 2022 saya melihat kembali Youtube dan mengetahui adanya postingan video Youtube dengan akun Hidayah Mualaf Chanel yang berjudul ‘Kama Titit Yesus, pemuda dan Gadis ini putuskan Mualaf. Mikhana menangis di akhir musim,” bebernya.

Menanggapi kasus itu, penasihat hukum Muriwali, Satria Ardyrespati mengatakan jika kasus itu sudah pasti akan lanjut proses hukum. Menurutnya postingan video itu dapat memecah belah umat antar beragama.

“Benar. Saat ini sudah kami bawa kasusnya di Polda Jatim,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.