Banyuwangi, ArahJatim.com – Mengantisipasi adanya pengiriman barang-barang ilegal baik dari Pulau Bali maupun sebaliknya, petugas gabungan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi, Polsek Kalipuro dan Polsek Wongsorejo menggelar razia di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Minggu (4/8/2019) dini hari. Razia dilakukan di pintu masuk maupun pintu keluar pelabuhan.
Selain menyasar kendaraan yang diindikasi membawa barang ilegal, petugas juga memeriksa seluruh kelengkapan dokumen kendaraan, utamanya kelengkapan dokumen dari pihak karantina pelabuhan.
Minuman keras (miras) jenis arak yang seringkali diselundupkan dari Bali melalui Pelabuhan Ketapang juga menjadi atensi pihak kepolisian. Guna mencegah masuknya miras jenis arak maupun barang berbahaya lainnya yang dibawa oleh para penumpang berkendara, pemeriksaan tidak hanya dilakukan pada kendaraan khusus angkutan barang saja.
Pemeriksaan barang bawaan di dalam mobil pribadi milik penumpang dan kendaraan sepeda motor juga dilakuan oleh pihak kepolisian. Hal tersebut dilakukan lantaran penyelundupan miras jenis arak seringkali terjadi menggunakan mobil pribadi dan sepeda motor untuk mengelabui petugas.
“Kita periksa semua barang bawaan. Selain barang ilegal, sasaran utamanya ya miras dari Bali maupun sebaliknya. Kita razia gabungan ini melibatkan 35 personel, menyebar di pintu masuk pelabuhan dan keluar di ASDP maupun di LCM Ketapang,” kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi, AKP Idham Kholid.
Razia gabungan akan terus dilakukan oleh pihak kepolisian dengan waktu yang tidak terjadwal setiap harinya baik siang maupun malam. Hal ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak kejahatan yang melakukan aksinya di wilayah Pelabuhan Ketapang. (ful)










