Edukasi Keuangan JACCS MPM Finance: Ajak Masyarakat dan Generasi Muda Kelola Kredit Sehat

oleh -
oleh

Kediri, ArahJatim.com — Iming-iming syarat cepat dan pencairan dana instan masih menjadi umpan paling ampuh yang melumpuhkan akal sehat masyarakat. Sayangnya, di balik kemudahan semu itu, ancaman laten pinjaman online (pinjol) ilegal siap menerkam, mulai dari bunga mencekik, denda tersembunyi, hingga teror penagihan yang merusak mental.

​Fenomena ini kian memprihatinkan karena telah merambah generasi muda, termasuk mahasiswa dan remaja yang baru saja memegang KTP.

​Regional Collection Manager PT JACCS Mitra Pinasthika Mustika Finance Indonesia (JACCS MPM Finance Indonesia), Yusuf Gunawarman, mengingatkan agar masyarakat tidak terbuai oleh proses kilat tanpa memeriksa legalitas lembaga peminjam.

pasang iklan_rev3

​”Banyak masyarakat tergiur proses kilat tanpa memeriksa legalitasnya. Padahal, pinjol ilegal menyimpan bahaya laten seperti transparansi bunga yang rendah, denda tersembunyi, hingga penyalahgunaan data pribadi yang rentan memicu intimidasi psikologis,” ujar Yusuf di Kediri, Sabtu (22/8/2026).

Nama Dipinjam Teman, Masa Depan Sendiri yang Tumbalnya

​Satu fakta pahit yang diungkap Yusuf adalah dampak panjang dari buruknya rekam jejak keuangan akibat pinjol. Catatan merah pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK tidak hanya menutup akses kredit di masa depan, tetapi juga bisa menggagalkan impian mendapat pekerjaan.

​Banyak perusahaan pembiayaan dan industri keuangan kini mewajibkan riwayat SLIK OJK yang bersih sebagai syarat mutlak penerimaan karyawan baru.

​”Jangan sampai hanya karena rasa ‘tidak enak hati’ saat nama kita dipinjam orang lain, masa depan kita sendiri yang dikorbankan,” tegas Yusuf.

​Dampak buruk ini bahkan bisa merembet ke satu anggota keluarga. Yusuf menambahkan, riwayat kredit bermasalah dalam satu Kartu Keluarga (KK) berpotensi menyulitkan seluruh anggota keluarga lain saat ingin mengakses fasilitas pembiayaan resmi di kemudian hari.

Pilih Pembiayaan Resmi yang Mengayomi

​Untuk memenuhi kebutuhan dana darurat maupun modal kerja, masyarakat diimbau selalu menggunakan jalur pembiayaan resmi yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kehadiran perusahaan pembiayaan (multifinance) berizin menjadi benteng utama perlindungan hukum bagi konsumen.

​JACCS MPM Finance Indonesia sendiri berkomitmen menyediakan akses kredit yang aman, terjangkau, dan transparan melalui skema pembiayaan multiguna, kendaraan bermotor, hingga modal kerja.

​”Kami mengutamakan asas edukasi dan perlindungan konsumen. Proses pengajuan dirancang efisien, namun tetap menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential financing). Konsumen mendapatkan kejelasan suku bunga, tenor, hingga angsuran tanpa biaya tersembunyi,” jelas Yusuf.

​Selain kepastian hukum, lembaga pembiayaan resmi juga menyediakan saluran penanganan keluhan dan mekanisme penagihan beretika sesuai regulasi OJK.

​Kunci utamanya ada pada bijak berfinansial: selalu cek legalitas penyedia jasa keuangan, jaga kerahasiaan data pribadi, dan sesuaikan nilai pinjaman dengan kemampuan bayar agar tidak terjebak krisis. (das)

No More Posts Available.

No more pages to load.