2.000 Warga Puncu-Satak Geruduk Kecamatan, Desak Tambang Galian C PT Empat Pilar Ditutup Permanen

oleh
oleh

Dituding picu kerusakan jalan, ancaman krisis air bersih hingga kecelakaan fatal, aktivitas tambang dihentikan sementara setelah warga menggelar aksi unjuk rasa.

Kediri, ArahJatim.com — Gelombang protes terhadap aktivitas tambang galian C PT Empat Pilar di Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, memuncak. Sekitar 2.000 warga dari Desa Puncu dan Desa Satak turun ke jalan, Senin (12/10/2026), mendatangi Kantor Kecamatan Puncu untuk menuntut penutupan tambang yang mereka nilai mengancam kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Dalam aksi yang berlangsung sejak pagi tersebut, warga menyuarakan keresahan atas dampak aktivitas pertambangan yang disebut telah berlangsung sekitar enam tahun. Mereka menuding kegiatan pengerukan tanah dan lalu lalang truk pengangkut material telah memperparah kerusakan jalan, mengancam sumber air bersih, hingga memicu kecelakaan yang merenggut korban jiwa.

pasang iklan_rev3

Tuntutan warga tegas: operasional tambang harus dihentikan dan izin pertambangannya dicabut secara permanen. Massa juga mendesak alat berat berupa beko di lokasi galian segera ditarik dalam waktu 2 x 24 jam.

Dalam orasinya, perwakilan warga, Gianto, mengingatkan dampak kerusakan lingkungan yang dikhawatirkan akan diwariskan kepada generasi berikutnya apabila aktivitas pengerukan terus berlanjut.

“Kita akan hancur. Kita lihat perkebunan pada tahun 90. Sebelum digali, lestari, sekarang hancur satu kampung. Bila terus digali, bagaimana nasib anak cucu yang ada?” seru Gianto di hadapan massa.

Teriakan “mundur!” pun menggema dari kerumunan warga. Seruan itu menjadi simbol penolakan terhadap keberlanjutan aktivitas tambang yang mereka anggap semakin meresahkan.

Jalan Rusak, Air Bersih Terancam, Warga Jadi Korban

Tokoh masyarakat Puncu, Suwito, menyebut keberadaan tambang selama kurang lebih enam tahun justru lebih banyak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.

Salah satu persoalan yang disorot adalah kerusakan infrastruktur jalan akibat kendaraan pengangkut material tambang yang melintas setiap hari dengan muatan berat.

Menurut Suwito, jalan desa yang dirancang untuk menahan beban maksimal sekitar lima ton harus dilalui truk bermuatan 15 hingga 20 ton. Kondisi tersebut dinilai mempercepat kerusakan jalan, termasuk jalur penghubung Puncu hingga Kepung.

Selain persoalan infrastruktur, warga juga mengkhawatirkan terganggunya sumber mata air bersih, terutama ketika musim kemarau. Mereka menilai keberlangsungan sumber air menjadi kebutuhan mendasar yang tidak boleh dikorbankan demi kepentingan usaha pertambangan.

Dampak kerusakan jalan juga disebut telah berkaitan dengan kecelakaan yang merenggut nyawa warga. Tragedi tersebut meninggalkan duka mendalam, termasuk bagi anak-anak yang kehilangan orang tua.

“Gak dosa panjenengan melihat anak-anak kecil dizalimi cuma gara-gara tambang? Tolong buka mata panjenengan!” tegas Suwito dengan nada geram.

Tokoh warga lainnya, Subagio, turut menegaskan bahwa penutupan total tambang merupakan tuntutan yang tidak bisa ditawar lagi.

Lima Kali Ditegur, Warga Merasa Aspirasi Tak Digubris

Kemarahan warga juga dipicu oleh upaya yang disebut telah berulang kali dilakukan untuk meminta perusahaan memperhatikan dampak aktivitas pertambangan.

Warga Desa Puncu dan Satak  telah melayangkan teguran dan imbauan sebanyak lima kali sepanjang 2021 hingga 2025. Namun, menurut keterangan yang disampaikan dalam aksi tersebut, upaya itu belum menghasilkan penyelesaian sebagaimana diharapkan masyarakat.

Warga juga menempuh jalur administratif dengan menyurati Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur serta mengajukan permohonan audiensi kepada DPRD Kabupaten Kediri pada 9 Oktober 2026.

Upaya tersebut belum memberikan kepastian penyelesaian yang diharapkan warga. Karena itu, aksi turun ke jalan dipilih sebagai bentuk desakan agar pemerintah dan instansi berwenang segera mengambil langkah konkret.

Usai mediasi, Suwito kembali menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan gerakan masyarakat yang menginginkan keselamatan lingkungan dan kehidupan warga menjadi prioritas.

“Tambang tidak ada manfaatnya sama sekali untuk masyarakat, lebih banyak mudaratnya. Alam rusak, lingkungan rusak, prasarana air bersih ikut rusak. Kami masyarakat sudah resah, tambang harus ditutup,” ujarnya.

Ia memperingatkan, jika tidak ada penyelesaian dari pemerintah, warga berpotensi mengambil langkah sendiri untuk menghentikan aktivitas tambang.

“Kalau pemerintah tidak menutup, kami yakin warga masyarakat akan menutup dengan cara kami sendiri, apa pun yang terjadi,” tegasnya.

Camat Puncu Hentikan Sementara Aktivitas Tambang

Setelah sekitar 15 menit menyampaikan orasi, perwakilan massa akhirnya diterima untuk melakukan mediasi dengan Camat Puncu, Firman Tappa, S.STP., M.H., bersama jajaran Muspika dan aparat keamanan.

Dalam pertemuan tersebut, Firman menyatakan telah mendengar dan mencatat berbagai keluhan warga. Ia juga mengakui persoalan kerusakan infrastruktur jalan di wilayah Puncu menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian.

Merespons tuntutan masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi konflik, Firman menyampaikan keputusan untuk meminta penghentian sementara aktivitas di lokasi tambang sambil menunggu koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait di tingkat provinsi.

“Prinsipnya, hari ini kami segera berkoordinasi dengan dinas terkait di provinsi dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk mengadakan audiensi dengan melibatkan panjenengan semua. Dan untuk sementara, proses aktivitas yang ada di lokasi kita hentikan dulu guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Firman di ruang mediasi.

Pernyataan tersebut menjadi titik penting dalam aksi warga. Penghentian sementara aktivitas tambang disambut baik oleh perwakilan masyarakat, meski tuntutan utama mereka belum sepenuhnya terpenuhi.

Warga menegaskan akan terus mengawal tindak lanjut hasil mediasi, termasuk koordinasi dengan pemerintah provinsi dan instansi yang berwenang menangani perizinan pertambangan.

Bagi masyarakat Puncu dan Satak, penghentian sementara bukanlah akhir dari perjuangan. Mereka tetap mendesak agar pemerintah mengevaluasi aktivitas pertambangan tersebut secara menyeluruh dan mengambil keputusan tegas berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Kini, warga menunggu realisasi penghentian aktivitas di lapangan serta langkah konkret pemerintah dalam menjawab persoalan lingkungan, kerusakan jalan, dan keselamatan masyarakat yang menjadi inti tuntutan mereka. (das)

No More Posts Available.

No more pages to load.