Polsek Pademawu Bantu Reskrim Polres Sampang Tangkap Penadah Ranmor

oleh -
oleh
https://live.staticflickr.com/65535/49517112751_891dedca59_b.jpg
HS, tersangka penadah barang hasil curanmor bersama petugas yang menciduknya, tim Reskrim Polres Sampang dan anggota Polsek Pademawu, Pamekasan. (Foto: arahjatim.com/ndra)

Pamekasan ArahJatim.com – Personel Polsek Pademawu, Pamekasan memback-up (membantu) Tim Reskrim Polres Sampang meringkus seorang penadah sepeda motor curian di Desa Tanjung Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Tersangka HS (60) diamankan tanpa perlawanan di rumahnya, di Dusun Tanjung Selatan, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Senin (10/2/2020) sore. Tersangka diciduk polisi atas tindak pidana, menjadi penadah barang hasil curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

Saat dikonfirmasi, Waka Polsek Pademawu, Ipda Nanang HP membenarkan telah membantu tim Reskrim Polres Sampang melakukan penangkapan terhadap HS, tersangka pelaku penadahan barang hasil curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di wilayah Pamekasan.

arahjatim new community
arahjatim new community

“Benar, kami telah melakukan penangkapan terhadap saudara HS (60 tahun), dan kami hanya membantu memback-up (tim) Reskrim Polres Sampang. Tersangka kita amankan di kediamannya tanpa perlawanan. Saat pengeledahan di TKP, kita dapati 10 unit motor dengan jenis serta tipe yang berbeda, yang kita duga didapat dari hasil curanmor, karena tersangka tidak bisa menunjukkan bukti sah kepemilikan atas kendaraan tersebut,” ujar Waka Polsek Pademawu, Ipda Nanang HP.

“Untuk kepentingan dan pengembangan penyidikan, tersangka HS dibawa (petugas) Satreskrim Polres Sampang ke Mapolres Sampang untuk proses selanjutnya,” imbuhnya. (ndra)

No More Posts Available.

No more pages to load.