Tikam Orang Beda Perguruan, 5 Orang Duduk di Kursi Pesakitan

oleh -
oleh

Surabaya, ArahJatim.com – Sidang pertikaian antar perguruan silat yang berujung terbunuhnya Bagus Hermadi kini memasuki agenda saksi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zulfikar menghadirkan Riky Ardianto untuk memberikan kesaksian sebagai anggota polisi yang mengamankan para terdakwa.

Para terdakwa, mereka adalah Bayu Iswanda Anugraha, Joko Purnomo, Nuroqim al Akim, Sutopo Hadi Santoso Al Topo, Karma Jata, dan Funny Gunawan yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

pasang iklan_rev3

“Setahu saya mereka melakukan aksi tersebut dengan perncanaan,” ujar Riky Ardianto saat memberikan kesaksiannya di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (24/1).

Lanjut Riky, kejadian itu menurutnya merupakan dendam lama di antara perguruan silat, maka dari itu ia menyebut jika kejadiannya sudah direncanakan.

Ketika ditanya mengenai kesaksian Riky, salah seorang terdakwa bernama Sutopo berkata sebelumnya memang tidak ada rencana. “Saya tidak tahu pasti, tidak ada perencanaan, yang ada ngopi bareng,” ucapnya.

Sementara itu, Penasihat Hukum para Terdakwa, Hany Kasworo membantah jika para terdakwa sengaja merencanakan pembunuhan tersebut. Menurutnya itu hanya sebuah kebetulan dan spontanitas.

“Terdakwa Bayu tidak ada niatan untuk melakukan pembunuhan. Senjata tajam itu dibawanya karena ia (Bayu) baru pulang dari acara. Rencananya mau mengembalikan pisau itu,” katanya saat ditemui usai persidangan.

Hany melamjutkan, terdakwa melakukannya hanya karena melihat korbannya menggunakan baju salah satu perguruan silat yang menjadi musuh mereka. “Niat awalnya sebenarnya mau memukul saja. Tidak melakukan pembunuhan. Tusukan itu hanya satu kali saja,” ucapnya.

Pun, kata Hany, antara para terdakwa dan korban juga tidak saling mengenal. “Jadi mana mungkin direncanakan, toh tidak saling mengenal,” imbuhnya.

Awal cerita, menurut surat dakwaan, kejadian itu terjadi pada 19 Agustus 2021.

Saat itu, Funny mendatangi tempat kerja Bayu. Hanya untuk mengantarkan motor. Setelah itu, Bayu langsung menghubungi Joko. Ia ingin mengajak nongkrong di kosan Sutopo. Terletak di Jalan Tubanan Baru. Namun, Joko meminta kepada Bayu untuk membawa senjata tajam.

Karena permintaan itu, terdakwa Bayu kembali ke rumahnya untuk mengambil sebilah pisau. Setelah itu, ia langsung berangkat ke kos Sutopo. Di kos itu, enam sekawan ini awalnya hanya nongkrong sambil minum kopi. Namun, saat itu, terdakwa Sutopo mengajak untuk jalan ke daerah Sememi.

Mereka pun setuju. Tujuannya di sana mereka ingin cari cewek. Sekitar pukul 22.00 WIB mereka berangkat. Dalam perjalanan, mereka bertemu dua orang pemuda bergoncengan. Mereka adalah korban Bagus Hermadi dan M Roza Maulana.

Saat itu, Bagus menggunakan kaos perguruan silat yang menjadi musuh mereka (perguruan silat terdakwa). Mereka langsung memutar arah, lalu memepet kendaraan korban. Saat itu, Karma bergoncengan dengan Bayu. Lantas, Karma meminta Bayu untuk siap-siap.

Bayu pun langsung mengeluarkan sebilah pisau yang sudah ia bawa tadi. Setelah sampai di Jalan Raya Balong Sari Tama Selatan, Bayu langsung menusuk korban Bagus. Tusukan itu mendarat ke kepala bagian belakang Bagus. Korbannya itu langsung jatuh dari motor dan tidak sadarkan diri.

Darah segar mengalir deras dari bekas tusukan itu. Setelah kejadian itu, keenam pemuda itu langsung melarikan diri. Mereka langsung pulang ke rumah masing-masing. Tindakan mereka itu, membuat Bagus meninggal dunia.

No More Posts Available.

No more pages to load.