
Malang, ArahJatim.com – Kantor Samsat 2 Jalan Raya Kendalsari Karangploso, mendadak gempar. Pegawai dan pengunjung dibuat kalang kabut ketika seorang bapak tiba-tiba jatuh pingsan saat mengurus perpanjangan STNK. Meskipun sempat diberi pertolongan, namun nyawanya tidak tertolong.
Korban diketahui bernama Sumarto, 51, warga Jalan Subandi, Gang Ismail, Dusun Wates, Desa Wonomulyo, Poncokusumo, Malang. Penyebab kematian korban diduga akibat serangan jantung. Setelah dilakukan identifikasi fisik, jenazah korban langsung dibawa pulang oleh keluarganya.
“Tidak ada bekas tanda kekerasan di tubuhnya. Korban meninggal dunia karena serangan jantung. Pihak keluarga juga menyatakan kalau korban memiliki riwayat sakit jantung,” ungkap Kapolsek Karangploso, AKP Effendy Budi Wibowo.
Baca juga:
- Sebelum Tewas, Napi Ini Kejang-Kejang Di Dalam Sel.
- Warga Blitar Jadi Korban Pesawat Lion Air Yang Jatuh Di Karawang.
- Inilah Alasan Ma’ruf Amin Bersedia Dampingi Jokowi Di Pilpres 2019.
Diperoleh keterangan, korban datang ke Kantor Samsat 2 Karangploso, sekitar pukul 09.15. Dia hendak mengurus perpanjangan STNK. Korban berangkat dari rumah dengan mengendarai sepeda motor Honda bernomor polisi N-5177-JE.
Setibanya di Kantor Samsat, korban langsung melakukan cek fisik kendaraan. Setelah selesai, lalu menuju loket dan mengisi blangko cek fisik di meja yang ada di depan loket pelayanan formulir.
Ketika sedang mengisi blangko itulah, tiba-tiba korban jatuh pingsan. Ia jatuh dan langsung tidak sadarkan diri. Pegawai dan pengunjung, langsung menolong dengan membawanya ke Rumah Sakit Prasetya Husada, Karangploso.
Namun setibanya di rumah sakit, ternyata korban dinyatakan sudah meninggal dunia ketika hendak diberi perawatan medis. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke petugas Polsek Karangploso, termasuk menghubungi pihak keluarga korban.
Karena tidak ada unsur kekerasan, dan penyebab meningggalnya pun diduga karena serangan jantung, pihak keluarga menolak untuk otopsi. Setelah dilakukan visum luar, jenazah lantas dibawa pulang ke rumah duka.
“Pihak keluarga mengaku menerima kematiannya dengan ikhlas. Mereka membuat surat pernyataan tertulis, tidak menuntut di kemudian hari,” jelasnya. (AN)