Santoso Bakal Jadi Wali Kota Blitar

oleh -
oleh
https://live.staticflickr.com/65535/49277384667_7047d5429c_b.jpg

Blitar, ArahJatim.com – Setelah lama menunggu kejelasan status Wali Kota Blitar definitif, akhirnya terjawab setelah Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah memproses dan mengajukannya ke Menteri Dalam Negeri.

Kabar ini disampaikan Gubernur Khofifah Indar Parawansa usai meresmikan Masjid Ar-Rahman di Komplek Hariyanto Islamic Center di Jl. Ciliwung Kota Blitar, Rabu sore (25/12/2019).

Ketika mengawali sambutannya dan menyapa Forpimda Kota dan Kabupaten Blitar yang hadir, ketika menyebutkan nama Plt Wali Kota Blitar Santoso. Gubernur Khofifah langsung mengatakan jika sebentar lagi akan definitif menjadi Wali Kota Blitar, karena sudah menandatangani surat ke Mendagri.

arahjatim new community
arahjatim new community

“Saya sudah menandatangani Pak, makanya saya bisa mengatakan sebentar lagi definitif menjadi wali kota,” tutur Gubernur Khofifah yang disambut tepuk tangan dan senyum Santoso yang duduk di urutan terdepan.

Disela-sela peninjauan Masjid Ar-Rahman yang dianggap replika Masjid Nabawi di Kota Blitar, Gubernur Khofifah mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan update mengenai status Plt Wali Kota Blitar dan Plt Bupati Mojokerto.

“Saya sudah menandatangani surat kepada Mendagri, mengenai hal ini jadi sekarang sudah masuk ke Pak Mendagri,” jawab Gubernur Khofifah.

Selanjutnya dijelaskan Khofifah sudah masuk ke ranah Kemendagri, untuk memproses SK pengangkatan sebagai wali kota definitif jelasnya.

Seperti diketahui sejak Wali Kota Blitar nonaktif Samanhudi Anwar terjaring OTT KPK pada Juni 2018 silam, sempat terjadi kekosongan kekuasaan yang cukup lama sekitar 8 bulan. Karena terganjal proses hukum yang belum in kracht atau mempunyai kekuatan hukum tetap. Hampir setahun, roda pemerintahan tidak bisa berjalan lancar karena hanya dipimpin Wakil Wali Kota Blitar Santoso. Hingga akhirnya per 12 Februari 2019, turun SK Gubernur Jatim mengenai pengangkatan Wakil Wali Kota Blitar Santoso menjadi Plt Wali Kota Blitar.

Secara terpisah Plt Wali Kota Blitar Santoso ketika dikonfirmasi mengenai kabar diprosesnya SK definitif pengangkatan dirinya sebagai wali kota, mengatakan bahwa prosesnya masih panjang.

“Setelah SK dari Mendagri turun ke Gubernur, selanjutnya akan diparipurnakan di DPRD,” kata Santoso.

Dengan ini apakah bearti peradilan kasus korupsi Wali Kota Blitar nonaktif Samanhudi Anwar sudah in kracht atau berkekuatan hukum tetap, Santoso menegaskan sudah namun belum menerima salinan keputusan mengenai hukuman yang dijatuhkan Mahkamah Agung.

“Saya belum menerima Salinan putusannya, tapi kepastiannya sudah in kracht. Dengan info dari Bu Gubernur tadi, kita akan terus memantau prosesnya dan semoga segera selesai,” pungkasnya. (mua)

No More Posts Available.

No more pages to load.