Ryaas Rasyid: Jadikan Kekuasan Itu Kesempatan Emas Untuk Berbuat Kebaikan

oleh -
oleh
Prof. Ryaas Rasyid, Penasehat Khusus Apkasi. Foto: ist.)

Jakarta, ArahJatim.com – Sementara itu Penasehat Khusus Apkasi, Prof. Ryaas Rasyid mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Apkasi. Ryaas Rasyid menegaskan bahwa apa yang dilakukan Apkasi ini telah menunjukkan kepeduliannya terhadap situasi umum yang dihadapi oleh bangsa Indonesia, baik berkenaan dengan situasi pemerintahan terutama terkait kasus-kasus yang dijadikan target oleh KPK, kepedulian terhadap bencana dan penderitaan, serta kepedulian terhadap penguatan organisasi Apkasi sendiri. Menghadapi situasi yang berkembang, Ryaas Rasyid memberikan semangat dan motivasi kepada para bupati agar terus bekerja keras dan memberikan pelayanan terbaik kepada warganya.

“Kekuasan itu harus dipandang sebagai suatu kesempatan emas bagi para kepala daerah untuk berbuat kebaikan. Gunakan kekuasaan itu dengan sebaik-baiknya, jangan takut berinovasi hanya karena banyak kasus para bupati yang tersandung masalah hukum,” imbuhnya.

Namun begitu, Ryaas Rasyid mengakui bahwa bagi orang pemerintahan itu memerlukan kejelasan, apa yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan.

arahjatim new community
arahjatim new community

Baca juga :

“Saya melihat aturan tentang otonomi daerah yang sekarang ini belum final, masih perlu perbaikan di sana-sini. Rasanya tidak fair membebani bupati yang mengelola uang triliunan rupiah dan geografis wilayah yang sangat luas serta menghadapi langsung banyak persoalan warganya di lapangan dengan kewenangan dan kompensasi yang sangat sedikit seperti sekarang ini. Kalau mau menjalankan pemerintahan yang baik itu harus menyeimbangkan antara tanggungjawab dan kompensasinya,” tukasnya.

Ryaas Rasyid lantas menambahkan dengan kompensasi dan wewenang yang memadai, akan membuat kepala daerah bisa tenang dan nyaman dalam bekerja, bukan seperti sekarang disuruh mikir sendiri bagaimana ia menjalankan tugasnya, yang kalau salah langkah sedikit saja, jeratan hukum sudah menghadang di depannya. (Humas Apkasi)

No More Posts Available.

No more pages to load.