Rokok Bodong Marak di Madura, KOMAD Minta Bea Cukai Bertindak Tegas

oleh -
oleh
Puluhan aktivis yang tergabung dalam Komunitas Monitoring dan Advokasi (Komad) Kabupaten Pamekasan berunjuk rasa di depan kantor Bea dan Cukai Madura. (Foto: arahjatim.com/dhen prie)

Pamekasan, ArahJatim.com – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Komunitas Monitoring dan Advokasi (Komad) Kabupaten Pamekasan berunjuk rasa di depan kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Madura di jalan Panglima Sudirman Kabupaten Pamekasan Madura, Kamis (4/3/2021).

Dalam aksinya puluhan aktivis ini menyoroti pengawasan dan tindakan Bea Cukai Madura. Jangan sampai yang mengurusi bidang ini ikut berperan dalam menyuburkan produksi rokok ilegal dan penyalahgunaan pita cukai rokok di wilayah Madura.

Korlap aksi yaitu Zaini Wer Wer dalam orasinya menyebutkan, di balik maraknya produksi rokok ilegal yang ada di wilayah Madura peran Bea Cukai sangat berpengaruh besar, sehingga keberadaan perusahan rokok sangatlah penting untuk status dari produksi rokok itu sendiri.

arahjatim new community
arahjatim new community

Seharusnya dalam setiap melakukan operasi penangkapan rokok ilegal dilakukan penegakan hukum dengan baik.

Dari ribuan produksi rokok ilegal yang diproduksi dan beredar di Madura, baru dua orang yang diproses hukum. Sementara lainnya dibiarkan dan bebas memproduksi rokok secara ilegal. Di sinilah perlunya pengawasan dan tindakan dari Bea Cukai itu sendiri.

“Di balik maraknya rokok ilegal, Bea Cukai seakan tutup mata. Padahal barang bukti yang disita cukup banyak, namun pelakunya tidak ditindak,” terang Zaini Wer Wer.

Mantan aktivis GMNI Pamekasan ini menambahkan, ada pula penyalahgunaan pita cukai perusahaan rokok. Namun penyalahgunaan itu juga dibiarkan. Padahal, yang membeli pita adalah pengusaha rokok dan yang mengeluarkan pita cukai adalah Bea Cukai. Jadi, sangat mustahil jika pihak Bea Cukai tidak mengetahui persoalan tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.