Ponorogo, Arahjatim.com – Ribuan warga masyarakat Ponorogo yang tergabung dalam AMPT (Aliansi Masyarakat Ponorogo Tertindas), siang ini Rabu (11/4/18) menggoyang Bupati Ponorogo Ipong Muchlisoni. Mereka medesak DPRD Ponorogo secepatnya meminta pertanggungjawaban Bupati atas kinerjanya selama ini.
Massa AMPT kecewa, karena tidak ada satupun anggota dewan yang masuk kerja untuk menemui mereka, padahal mereka sudah mengirimkan surat permintaan untuk beraudiensi. Massa AMPT akhirnya melampiaskan kejengkelannya itu dengan menggelar orasi secara bergantian.
Selain berorasi, massa AMPT dari berbagai elemen masyarakat yang datang dari seluruh penjuru Ponorogo ini juga menyampaikan berbagai tuntutan maupun hujatan yang ditulis pada poster-poster.
Beberapa tuntutan dan hujatan tersebut diantaranya, “Warga sampung menolak pendirian pabrik gamping”, “DPRku sik Turu”, ” Save hasil bumi Ponorogo”, bahkan ada yang menyindir jargon Ipong saat maju menjadi calon Bupati. “Emoh ngapusi tapi sregep nggusur”, dan masih banyak lagi.
Gagal bertemu wakil rakyat, massa AMPT akhirnya bergeser ke kantor Pemkab untuk menemui orang nomor satu di Ponorogo. Lagi-lagi massa AMPT harus menelan pil pahit, pasalnya baik Bupati, Wakil Bupati dan Sekda juga tidak ada di tempat.
Atas kejadian ini, massa AMPT akhirnya memberikan hadiah perlengkapan pakaian dalam wanita kepada Bupati Ipong. Lagi-lagi massa tidak puas, “bingkisan”untuk Bupati Ipong hanya diterima oleh Asisten III Sekda, Syaifur Rahman.
Didik Hariyanto, koordinator aksi mengatakan massa AMPT hanya ingin bicara langsung dengan Bupati.
“Kami hanya ingin bicara langsung dengan Bupati, kalau dia tidak mau menemui rakyatnya sebaiknya Bupati mundur saja dari jabatanya sebagai Bupati Ponorogo,” kata Didik.
Selain itu, Didik mengatakan, Senin depan AMPT akan turun lagi dengan massa yang lebih besar.
“Selama kami tidak ditemui Bupati kami akan terus melakukan demo. Kami yakin masyarakat yang selama ini merasa tertindas akan berpartisipasi dan bergabung sebagai bentuk solidaritas atas penindasan dan kesewenang-wenangan Bupati Ipong,” pungkasnya. (das)