Tulungagung, ArahJatim.com – Menjadi bagian dari dinamika masyarakat Indonesia, dalam usianya yang ke 62, Korps Kejaksaan mulai menyesuaikan dengan berbagai inovasi. Hal ini dilakukan, agar keberadaan korps Adhyaksa, kehadirannya bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Itulah sedikit gambaran yang harus dilakukan institusinya yang disampikan PLT Kajari Tulungagung, Teguh Ananto. Dalam rangka hari bakti yang jatuh pada 22/7/2022, berbagai kegiatan telah dilaksanakan, untuk mengiplementasi tujuan institusi.
Berbagai acara, mulai dari sosialisasi kepada pelajar dengan Thema pendidikan , lomba lukis apresiasi hukum bagi pelajar SMU,sampai bakti sosial, sudah dialakukan.
Ada hal menarik dari ungkapan PLT Kajari Tulungagung, pihaknya sampai saat ini telah berhasil melakukan proses hukum, Restoratif Justice ( RJ ) sebanyak lima kasus. Ini dilakukan semata mata sebagai bentuk peran kejaksaan yang bisa dirasakan masyarakat.
” Kami terus berusaha hadir dalam dinamika masyarakat, dalam rangka itu berbagai acara yang memadai hari bakti, kami telah melaksanakan berbagai kegiatan, termasuk edukasi kepada masyarakat. Ada lomba, ada seminar dan kegiatan lainya. Hal yang sangat membanggakan kami, kami telah berhasil mewujudkan program pimpinan atas, dengan RJ. Ada lima kasus. Untuk RJ, program itu tidak serta Merta, tetapi juga perlu banyak mekanismenya harus kita lakukan, tetapi Alhamdulillah, upaya RJ di institusi kami, lima sukses mendapatkan ijin dari kejaksaan Agung”, papar PLT yang aalinkelahiran Pati Jateng , Rabu 21/7 2022, dikantornya.
Selain terkait apa yang sudah dilakukan kejaksaan negeri Tulungagung sampai saat ini , termasuk prestasinya, ketika disinggung nama buron (AR ), perempuan warga kecamatan Kauman, pihaknya meminta bersabar .
Proses terhadap AR masih terus berlanjut, bahkan selain diberi status DPO, status cekal sudah melekat pada AR. Saat ini AR memang belum bisa ditangkap. Pihaknya terus berusaha agar tanggungan ini bisa segera diselesaikan. Jadi tidak benar, kalau pihaknya tidak serius dalam penanganan kasus ini.
Berbagai informasi memang banyak beredar di publik, tentang AR, tetapi pihaknya akan tetap bekerja sesuai prosedur, bukan berdasar asumsi-asumsi yang beredar. Bahkan pihaknya memberikan kesempatan pada masyarakat, kalau punya informasi terkait DPO, pihaknya terbuka dengan hal itu, serta akan menindak lanjuti nya.(dni)












