
Blitar, ArahJatim.com – Petugas gabungan, yang terdiri dari Satpol PP, Polisi, TNI, dan Badan Narkotika Kota (BNK) Blitar kembali menggelar razia di sejumlah tempat kos. Hasilnya, petugas mengamankan tujuh pasangan bukan suami istri dan dua pasang di antaranya masih berstatus pelajar sedang berduaan di kamar kos.
Razia diawali di tempat kos di Jl. Nias. Petugas meminta semua penghuni kos di tempat itu untuk keluar dari kamar. Para penghuni kos diminta melakukan tes urine. Petugas tidak menemukan pasangan bukan suami istri dalam satu kamar di tempat kos itu.
Kemudian razia dilanjutkan ke tempat kos di Jl. Bali dan Jl. WR Supratman Kota Blitar. Di sini petugas menemukan dua pasangan bukan suami istri di salah satu tempat kos di wilayah itu. Selanjutnya petugas merazia tempat kos di Jl. Jawa, dan ditemukan dua pasangan bukan suami istri yang statusnya masih pelajar berada dalam satu kamar kos di wilayah itu.
“Ada sembilan tempat kos yang kami datangi dalam razia sore ini. Dari sembilan tempat kos itu, kami mengamankan tujuh pasangan bukan suami istri dan dua di antaranya masih berstatus pelajar,” kata Plt. Kepala Satpol PP Kota Blitar, Hariyanto.

Sejumlah pasangan yang terjaring razia itu dibawa ke kantor Satpol PP untuk diberi pembinaan. Petugas juga menyita kartu identitas tujuh pasangan yang terjaring razia itu.
“Jumlah usaha tempat kos di Kota Blitar sekitar 527 tempat kos. Dari total tempat kos yang ada itu, yang sudah memiliki izin baru sekitar 25 persen saja. Selebihnya, pemilik tempat kos belum mengurus izin usaha,” pungkas Hariyanto. (mua)