Malang, Arahjatim.comĀ – Dinas Sosial Kabupaten Malang menggelar razia anak jalanan, gelandangan dan pengemis di beberapa titik tepatnya di wilayah Kabupaten Malang selama dua hari yaitu Kamis dan Jum’at. Dinsos Kabupaten Malang berhasil mengamankan 44 gepeng.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang, H. Nur Hasyim mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan dan meminimalisir keberadaan gepeng yang ada di Kabupaten Malang.
“Kami telah melakukan razia selama dua hari. Yakni Kamis (8/11) berhasil menjaring 23 gepeng dan Jumat (9/11) berhasil menjaring 21 gepeng,” ungkapnya.
Razia ini menyasar lokasi-lokasi di Kecamatan Lawang, Singosari, Bululawang, Pakisaji, dan Kepanjen. Untuk para gepeng yang terjaring langsung dibawa ke kantor Dinsos Kabupaten Malang guna diberi pengarahan dan dilakukan pendataan atau berita acara.
Baca juga :
- Depresi Ditinggal Anak Istri, Pria Ini Coba Bunuh Diri Di Tower 72 Meter
- Pengusaha Toko Tewas Di Tangan Perampok Sadis
- Seorang Bapak Tewas Saat Perpanjang STNK, Ternyata Ini Penyebabnya
“Hari ini kami menyasar Kecamatan Kepanjen, khususnya tempat-tempat umum seperti pasar Sumedang, pasar Kepanjen dan Terminal Talangagung. Mereka yang terjaring akan didata dan diberi pengarahan, setelah itu baru dipulangkan ke rumah masing-masing,” jelas Hasyim.
Hasyim menambahkan, dalam razia penertiban gepeng ini nantinya juga akan memberikan pelajaran keterampilan bagi para gepeng agar tidak terus-menerus menjadi pengemis. Selanjutnya, pihak Dinsos akan rutin melakukan razia terhadap para gepeng dalam satu bulan sekali, dengan menggandeng Satpol PP Kabupaten Malang.
“Dalam razia ini kami juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak memberi sumbangan dalam bentuk apapun kepada para gepeng ini,” pungkasnya. (AN)